TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menyaksikan sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (putusan MK) di kediaman Prbowo, kawasan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain keduanya, akan hadir pula sejumlah tokoh partai politik koalisi, dan tokoh masyarakat lain.
Baca juga: Instruksi Rizieq, PA 212 Gelar Demo Hingga Putusan MK
“Yang jelas besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK,” kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.
Dahnil menjelaskan alasan Prabowo tidak hadir adalah karena tidak ingin ada akumulasi massa yang hadir ke gedung MK. Prabowo berharap hal itu bisa membantu semua pihak dengan tidak memicu demonstrasi besar.
Selain itu, kata dia, kubu Prabowo sudah mempercayakan persoalan hukum kepada tim kuasa hukum. BPN, kata dia, akan mematuhi dan menghormati apa pun hasil putusan majelis hakim konstitusi. Ia mengharapkan agar hasil putusan MK bersifat mahkamah yang pro progresifitas, dan bisa memutuskan persoalan dengan substantif. “Perlu hal-hal yang sifatnya substantif bukan mahkamah kalkulator."
MK dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Senin 24 Juni lalu, menetapkan sidang putusan digelar pada Kamis 27 Juni 2019. Juru bicara mereka, Fajar Laksono, mengklaim tak ada alasan khusus MK menetapkan tanggal ini, hanya karena majelis hakim memang sudah siap dengan putusan.