Prabowo-Sandi akan Nobar Putusan MK di Kertanegara

Reporter

Capres cawapres no urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Salahudin Uno berbincang sebelum melaksanakan ibadah salat jumat pada kunjungannya ke Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat 3 Mei 2019. Kunjungan capres dan cawapres nomor urut 02 ke provinsi Aceh pascapemilu 2019 sebagai ungkapan terimakasih kepada masyarakat Aceh yang telah memenangkan pasangan Prabowo-Sandi dengan persentase sementara hingga 91 persen. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Capres cawapres no urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Salahudin Uno berbincang sebelum melaksanakan ibadah salat jumat pada kunjungannya ke Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat 3 Mei 2019. Kunjungan capres dan cawapres nomor urut 02 ke provinsi Aceh pascapemilu 2019 sebagai ungkapan terimakasih kepada masyarakat Aceh yang telah memenangkan pasangan Prabowo-Sandi dengan persentase sementara hingga 91 persen. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menyaksikan sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (putusan MK) di kediaman Prbowo, kawasan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain keduanya, akan hadir pula sejumlah tokoh partai politik koalisi, dan tokoh masyarakat lain.

 Baca juga:  Instruksi Rizieq, PA 212 Gelar Demo Hingga Putusan MK

“Yang jelas besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK,” kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.

Dahnil menjelaskan alasan Prabowo tidak hadir adalah karena tidak ingin ada akumulasi massa yang hadir ke gedung MK. Prabowo berharap hal itu bisa membantu semua pihak dengan tidak memicu demonstrasi besar.

Selain itu, kata dia, kubu Prabowo sudah mempercayakan persoalan hukum kepada tim kuasa hukum. BPN, kata dia, akan mematuhi dan menghormati apa pun hasil putusan majelis hakim konstitusi. Ia mengharapkan agar hasil putusan MK bersifat mahkamah yang pro progresifitas, dan bisa memutuskan persoalan dengan substantif. “Perlu hal-hal yang sifatnya substantif bukan mahkamah kalkulator."

MK dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Senin 24 Juni lalu, menetapkan sidang putusan digelar pada Kamis 27 Juni 2019. Juru bicara mereka, Fajar Laksono, mengklaim tak ada alasan khusus MK menetapkan tanggal ini, hanya karena majelis hakim memang sudah siap dengan putusan.








Koalisi Sipil Ragukan Integritas MK Usai Guntur Hamzah Hanya Ditegur karena Ubah Putusan

9 hari lalu

Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. Dok TEMPO
Koalisi Sipil Ragukan Integritas MK Usai Guntur Hamzah Hanya Ditegur karena Ubah Putusan

Koalisi sipil menyatakan keraguannya terhadap integritas Mahkamah Konstitusi usai Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti mengubah frasa putusan MK


Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

11 hari lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan Guntur Hamzah terbukti mengubah frasa dalam putusan MK No.103/PUU-XX/2022


Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

11 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

Sembilan hakim konstitusi dan dua panitera dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengubahan putusan MK


Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

12 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

Hinca mengatakan persoalan etik hakim dalam kasus putusan MK yang belum terang akan mengganggu jalannya gugatan sistem proporsional terbuka itu.


Simpang Siur Transaksi Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

17 hari lalu

Simpang Siur Transaksi Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Asal-usul transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 300 triliun, yang disebut Menteri Mahfud Md. di lingkungan Kementerian Keuangan, kian tak jelas.


Ini Sanksi yang Bisa Dijatuhkan MKMK bagi Hakim Pengubah Putusan MK

19 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Ini Sanksi yang Bisa Dijatuhkan MKMK bagi Hakim Pengubah Putusan MK

MKMK menargetkan akan menjatuhkan putusan dalam kasus ini paling lambat sebelum 20 Maret 2023.


5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

23 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

Eks pimpinan MK dan sejumlah guru besar mendukung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengungkap skandal pengubahan putusan MK.


Polda Metro Jaya Sebut 3 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta yang Ditangkap Menyalahi Putusan MK

37 hari lalu

Clara Shinta dan mobil yang disita ditarik debt collector. Foto: Instagram Clara Shinta.
Polda Metro Jaya Sebut 3 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta yang Ditangkap Menyalahi Putusan MK

Debt collector tidak memiliki hak merampas kendaraan debitur


MKMK akan Periksa Hakim Konstitusi di Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan Pekan Depan

37 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Gede Dewa Palguna menemui wartawan dan menjawab sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan pengubahan substansi putusan MK pada Kamis 9 Februari 2023 di Gedung MK, Jakarta/Mirza Bagaskara
MKMK akan Periksa Hakim Konstitusi di Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan Pekan Depan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan menelusuri dugaan peran hakim konstitusi dalam kasus pemalsuan putusan.


Beban Utang BUMN Karya Tinggi

38 hari lalu

Beban Utang BUMN Karya Tinggi

Meski tahun lalu jumlahnya sempat turun, beban utang BUMN Karya masih jumbo, termasuk kontraktor pelat merah, PT Waskita Karya.