TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak yang bersengketa, maupun para pendukungnya, menerima apapun putusan MK yang akan dibacakan besok, Kamis, 27 Juni 2019. Putusan MK, kata Yusril, final dan mengikat serta merupakan upaya terakhir menyelesaikan perselisihan.
Baca juga: Kata Yusril Soal Peluang Tim Hukum Jokowi Menangkan Sidang MK
"Setelah Putusan MK besok, para pihak yang bersengketa, termasuk pendukung masing-masing wajib melakukan rekonsiliasi. Mari melihat ke depan dan melupakan konflik internal," ujar Yusril lewat keterangan tertulis pada Rabu, 26 Juni 2019.
Yusril mengingatkan bahwa MK adalah lembaga kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bebas dari pengaruh serta tekanan siapa pun. Sebagai advokat pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi - Ma'ruf, ujar Yusril, dia juga mendorong agar MK memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kubu Prabowo - Sandi untuk menguraikan permohonannya dan menghadirkan semua alat-alat bukti yang mereka miliki agar dapat membuktikan dalil-dalil permohonan mereka.
"Termohon KPU, Pihak Terkait dan Bawaslu juga harus diberikan kesempatan yang sama, agar sidang berjalan fair dan adil," ujar pakar hukum tata negara ini.
Yusril mengajak masyarakat mengedepankan kejernihan berpikir, meningkatkan daya kritis dan bersikap saling menghargai dalam menyikapi perbedaan hasil putusan MK, besok. "Jauhkan diri dari sikap emosional berlebihan, jika ada yang membawa berita, cek dulu kebenarannya agar tidak tercipta permusuhan di antara kita," ujar Yusril.
MK akan menggelar sidang putusan sengketa pilpres 2019 pada Kamis siang, 27 Juni 2019. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pembahasan perkara sidang sengketa pilpres sudah selesai dilakukan.
Baca juga: Di Sela Sidang MK, Yusril dkk Bikin Video Selamat Ultah Jokowi
"MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok," ujar Fajar Laksono kepada wartawan pada Rabu, 26 Juni 2019.
Fajar mengatakan, hari ini sembilan hakim MK melakukan rapat internal untuk persiapan akhir penyelenggaraan sidang besok, Kamis, 27 Juni 2019. "Ketua MK, Wakil Ketua, dan Hakim Konstitusi memberikan arahan-arahan kepada Panitera dan Sekjen, serta Tim Gugus Tugas,"