TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, menyatakan dirinya tidak akan ikut menghadiri pembacaan putusan sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres yang diajukan kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uni. "Oh, tidak akan datang," kata Ma'ruf di kantor PBNU, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Baca: Menang di Pilpres 2019, Ma'ruf Amin: Terima Kasih PBNU
MK memajukan pembacaan hasil sidang sengketa pilpres. Semula putusan akan digelar pada 28 Juni, namun pihak MK menyatakan siap untuk menggelarnya lebih cepat yaitu pada 27 Juni 2019.
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono Soeroso mengatakan Kepaniteraan MK telah mengirimkan surat pemberitahuan sidang pembacaan putusan MK kepada seluruh pihak yang berperkara.
"Surat pemberitahuan panggilan sudah disampaikan melalui surat elektronik tadi, sekitar pukul 14.15," kata dia di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Baca: Ma'ruf Amin Hadir Halal Bihalal, PBNU: Insya Allah Wapres Kita
Meski undangan telah disampaikan oleh MK untuk menghadiri pembacaan putusan, Ma'ruf Amin tetap mengatakan tak akan hadir di MK. "Iya, tidak. Nanti ketika sudah ada putusan, baru beri statement," katanya.
HALIDA BUNGA FISANDRA