Menjelang Putusan MK, Surat Panggilan Telah Dikirim ke Para Pihak

Reporter

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono Soeroso mengatakan Kepaniteraan MK telah mengirimkan surat pemberitahuan sidang pembacaan putusan MK kepada seluruh pihak yang berperkara. "Surat pemberitahuan panggilan sudah disampaikan melalui surat elektronik tadi, sekitar pukul 14.15," kata dia di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.

Menurut Fajar, hukum acara mengharuskan MK mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh pihak yang berperkara paling lambat tiga hari sebelum putusan. "Tidak sekonyong-konyong undangan hari ini, kemudian sidang di hari ini juga," kata dia.

Baca juga: Menkominfo Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Hoaks Putusan MK

Seluruh pihak yang berperkara juga sudah mengirimkan surat konfirmasi, akan hadir pada pembacaan putusan MK yaitu pada Kamis, 27 Juni 2019. Pemohon perkara ini adalah tim hukum kubu pasangan calon presiden Prabowo - Sandiaga untuk termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akan halnya pihak terkait adalah kubu Jokowi - Ma'ruf Amin.

Dengan dikirimnya undangan kepada seluruh pihak berperkara, para hakim masih terus Rapat Pemusyawaratan Hakim sampai Rabu, 26 Juli 2019 karena harus membahas beberapa hal. ”Termasuk (membahas) finalisasi putusan yang akan dibacakan."

Baca juga: Sidang MK, Bambang: Pemohon Tak Mungkin Buktikan Kecurangan

Semula putusan MK dalam perkara sengketa pilpres  dijadwalkan dibacakan pada Jumat, 28 Juni 2019. Namun berdasarkan keputusan RPH pada Senin siang, 24 Juni 2019, para hakim sepakat memajukan jadwal putusan sehari sebelumnya pukul 12.30.
"Kalau sudah siap mengapa harus menunggu tanggal 28," jelas dia








Komisioner KPU Khawatir dengan Hasil Survei yang Sebut Anak Muda Tak Percaya Partai Politik

9 jam lalu

Komisioner KPU August Mellaz didampingi Betty Epsilon Idroos memberikan konferensi pers terkait hasil Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisioner KPU Khawatir dengan Hasil Survei yang Sebut Anak Muda Tak Percaya Partai Politik

Komisioner KPU August Mellaz menyebut anak muda menilai partai politik tidak mewakili aspirasi masyarakat.


ICW Desak Ketua KPU Hasyim Asy'ari Mengundurkan Diri

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat melakukan silaturahmi dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) di Klenteng Kong Miao, kawasan TMII, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan Organisasi Kemasyarakatan berbasis Keagamaan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebelumnya KPU RI telah bersilaturahmi ke NU dan Muhammadiyah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
ICW Desak Ketua KPU Hasyim Asy'ari Mengundurkan Diri

ICW mendesak Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengundurkan diri setelah terbukti melakukan pelanggaran etik.


KPU Lakukan Verifikasi Faktual Partai Prima Mulai Hari Ini

15 jam lalu

KPU menggelar verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima tingkat pusat di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 April 2023. Sumber: Dokumentasi KPU
KPU Lakukan Verifikasi Faktual Partai Prima Mulai Hari Ini

KPU langsung menggelar verifikasi faktual terhadap Partai Prima setelah menyatakan partai tersebut lolos pada tahap verifikasi administrasi.


KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

15 jam lalu

Pengadilan Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos verifikasi administrasi.
KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima sebagai calon peserta Pemilu 2024.


KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Terhadap Partai Prima

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur Dominggus Oktavianus di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Terhadap Partai Prima

Verifikasi Administrasi susulan terhadap Partai Prima mulai berlangsung pada hari ini.


Hari Ini Partai Prima Unggah Kelengkapan Berkas Verifikasi Administrasi ke Sipol KPU

4 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Ini Partai Prima Unggah Kelengkapan Berkas Verifikasi Administrasi ke Sipol KPU

DPP Partai PRIMA hari ini akan unggah berkas verifikasi administrasi ke laman Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

5 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

Komisi II mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu


DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

5 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima


Politikus PDIP Said Abdullah Buka Suara Soal Video Viral Bagi-bagi Amlop di Masjid

5 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Politikus PDIP Said Abdullah Buka Suara Soal Video Viral Bagi-bagi Amlop di Masjid

Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pada masa reses ia membagikan sembako di Madura, sebagian berbentuk uang.


KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

8 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

Keputusan KPU terhadap Partai Prima disebut Idham punya sejumlah syarat. Pertama, dokumen perbaikan persyaratan parpol harus lengkap.