TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengimbau masyarakat mengakhiri perpecahan setelah putusan MK atau Mahkamah Konstitusi dalam perkara sengketa pemilihan presiden. "Mari tunjukkan bangsa Indonesia sudah teruji bisa menghadapi berbagai macam tantangan dengan baik," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Helmy menilai masih terdapat perpecahan di tingkat kehidupan sosial, setelah pilpres berlangsung, karena perbedaan pilihan pandangan politik.
Baca juga: Gerindra: Prabowo Subianto akan Terima Apapun Hasil Putusan MK
Menurut dia kehidupan sosial masyarakat terbelah seolah-olah ada garis perbedaan. Orang yang tidak mendukung kelompoknya dianggap sebagai kelompok yang sesat. Sistem demokrasi Indonesia telah berupaya membuat proses pemilihan umum menjadi terbuka, adil, dan transparan, dengan proses sengketa pilpres di MK, yang dapat menjadi bahan penilaian masyarakat.
Helmy menilai, proses demokrasi pilpres yang berlangsung hingga putusan MK merupakan proses pendewasaan politik yang mahal bagi bangsa Indonesia yang mengalami transisi menjadi negara yang lebih matang.
Baca juga: Sudah Siap, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Kamis 27 Juni
Mekanisme pemilihan presiden, kata dia, masih memberi ruang bagi pihak yang kalah untuk bertanding kembali pada periode lima tahun mendatang.
Selain itu, kedua calon pemimpin yang bertanding dianggap telah teruji memiliki kapasitas dalam proses pendewasaan politik bangsa Indonesia. "Kita berharap siapapun yang menang, yang kalah harus legowo karena prosesnya sudah berakhir di Mahkamah Konstitusi," ujar Helmy.