Gerindra: Prabowo Subianto akan Terima Apapun Hasil Putusan MK

Reporter

Pasangan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, saat memberikan keterangan pers terkait hasil penghitungan suara Pilpres di kediamannya Kertanegara, Jakarta, 21 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pasangan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, saat memberikan keterangan pers terkait hasil penghitungan suara Pilpres di kediamannya Kertanegara, Jakarta, 21 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan Paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan menerima apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (putusan MK) pada 27 Juni 2019.

Baca juga: Sudah Siap, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Kamis 27 Juni

 

"Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah menyampaikan apapun yang diputuskan MK, sekalipun kami sejak awal meragukan ingin maju ke MK, tapi kami setelah putuskan, kami akan menerima apapun yang jadi keputusan MK," ujar Riza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 24 Juni 2019.

Riza pun memastikan, Prabowo-Sandi juga tidak pernah memerintahkan aksi di hari-H putusan MK. "Pak Prabowo selalu mengimbau untuk menjaga agar suasana damai kondusif, tidak perlu berbondong-bondong ke MK," ujar dia.

MK memajukan jadwal sidang putusan sengketa pilpres 2019. Sidang yang semula akan digelar pada Jumat 28 Juni 2019 dimajukan satu hari menjadi Kamis 27 Juni 2019.

“Ya, berdasarkan keputusan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,” kata juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono saat dihubungi, Senin 24 Juni 2019.

Menurut Fajar, tidak ada alasan khusus kenapa sidang diputuskan pada tanggal 27 Juni. Ia mengatakan karena MK sudah siap dengan putusan.








Koalisi Sipil Ragukan Integritas MK Usai Guntur Hamzah Hanya Ditegur karena Ubah Putusan

1 hari lalu

Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. Dok TEMPO
Koalisi Sipil Ragukan Integritas MK Usai Guntur Hamzah Hanya Ditegur karena Ubah Putusan

Koalisi sipil menyatakan keraguannya terhadap integritas Mahkamah Konstitusi usai Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti mengubah frasa putusan MK


Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

2 hari lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan Guntur Hamzah terbukti mengubah frasa dalam putusan MK No.103/PUU-XX/2022


Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

Sembilan hakim konstitusi dan dua panitera dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengubahan putusan MK


Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

4 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

Hinca mengatakan persoalan etik hakim dalam kasus putusan MK yang belum terang akan mengganggu jalannya gugatan sistem proporsional terbuka itu.


Simpang Siur Transaksi Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

9 hari lalu

Simpang Siur Transaksi Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Asal-usul transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 300 triliun, yang disebut Menteri Mahfud Md. di lingkungan Kementerian Keuangan, kian tak jelas.


Ini Sanksi yang Bisa Dijatuhkan MKMK bagi Hakim Pengubah Putusan MK

10 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Ini Sanksi yang Bisa Dijatuhkan MKMK bagi Hakim Pengubah Putusan MK

MKMK menargetkan akan menjatuhkan putusan dalam kasus ini paling lambat sebelum 20 Maret 2023.


5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

15 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

Eks pimpinan MK dan sejumlah guru besar mendukung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengungkap skandal pengubahan putusan MK.


Polda Metro Jaya Sebut 3 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta yang Ditangkap Menyalahi Putusan MK

29 hari lalu

Clara Shinta dan mobil yang disita ditarik debt collector. Foto: Instagram Clara Shinta.
Polda Metro Jaya Sebut 3 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta yang Ditangkap Menyalahi Putusan MK

Debt collector tidak memiliki hak merampas kendaraan debitur


MKMK akan Periksa Hakim Konstitusi di Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan Pekan Depan

29 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Gede Dewa Palguna menemui wartawan dan menjawab sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan pengubahan substansi putusan MK pada Kamis 9 Februari 2023 di Gedung MK, Jakarta/Mirza Bagaskara
MKMK akan Periksa Hakim Konstitusi di Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan Pekan Depan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan menelusuri dugaan peran hakim konstitusi dalam kasus pemalsuan putusan.


Beban Utang BUMN Karya Tinggi

30 hari lalu

Beban Utang BUMN Karya Tinggi

Meski tahun lalu jumlahnya sempat turun, beban utang BUMN Karya masih jumbo, termasuk kontraktor pelat merah, PT Waskita Karya.