Sidang MK, Bambang: Pemohon Tak Mungkin Buktikan Kecurangan

Reporter

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar (kiri) dan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (kanan) dalam diskusi publik soal persidangan MK, di Media Center Prabowo - Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar (kiri) dan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (kanan) dalam diskusi publik soal persidangan MK, di Media Center Prabowo - Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya sebagai pemohon tidak mungkin membuktikan kecurangan. Menurut Bambang yang bisa membuktikannya sidang MK adalah institusi negara.

“Siapa yang bisa buktikan (kecurangan) ini? Pemohon? Tidak mungkin. Hanya institusi negara yang bisa. Karena ini canggih,” kata Bambang di Media Center Prabowo - Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

Baca juga: Festival Damai di Monas, Kapolda Ingatkan Soal Putusan Sidang MK

Bambang menjelaskan dalam persidangan timnya memberi gagasan untuk menyelesaikan sengketa dengan metode investigasi ilmiah. Ia mengklaim saksi yang dihadirkannya, Jaswar Koto, paham soal metode itu.

Jaswar, kata Bambang, menggunakan delapan metode forensik, untuk menelisik sistem informasi yang ada di KPU yang dianggapnya bermasalah. “Maukah MK membuka itu untuk menjadi satu modern constitutional court di mana gunakan modern scientific investigation research?"

Menurut Bambang, pembuktian tak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti membandingkan formulir C1. Karena seperti MK yang bertransformasi ke arah modern, salah satu cirinya adalah permohonan perkara daring, dan peradilan yang cepat (speedy trial), sehingga pembuktiannya pun diharapkan dapat menjadi modern pula.

Baca juga: Menjelang Putusan Sidang MK, Melihat Peluang Menang Kubu Prabowo

"Katanya speedy trial. Kalau speedy trial gak bisa pakai old fashioned,” ujar dia.

Hal serupa dikemukakan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar. Menurut dia, dalam sidang MK, majelis perlu menggunakan paradigma progresif substantif. “Agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma kalkulator, mahkamah kalkulator, tapi paradigmanya progresif substantif,” kata dia.








5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

15 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

Eks pimpinan MK dan sejumlah guru besar mendukung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengungkap skandal pengubahan putusan MK.


Eks Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bentuk Kesombongan Kekuasaan

17 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) saat bersiap untuk melakukan pengecekan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bentuk Kesombongan Kekuasaan

Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinilai membuat situasi saat ini lebih buruk dari Orde Lama.


Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, Aktivis Antikorupsi: Soroti Respons Presiden Jokowi

37 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dan mantan pegawai KPK lainnya melintas usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, Aktivis Antikorupsi: Soroti Respons Presiden Jokowi

Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia jeblok 4 poin. Eks Komisioner KPK dan aktivis antikorupsi menyoroti termasuk respons Jokowi.


Bambang Widjojanto Sebut Pengembalian 2 Pejabat KPK ke Polri Tak Lazim

41 hari lalu

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Bambang Widjojanto Sebut Pengembalian 2 Pejabat KPK ke Polri Tak Lazim

Bambang Widjojanto menilai mutasi tersebut erat kaitannya dengan isu kisruh penanganan kasus dugaan korupsi Formula E di internal KPK.


4 Komentar Tokoh soal Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang Jeblok

46 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kanan) dan Deputi Protokol Pers dan Media Setpres Bey Machmudin bersiap menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Presiden Joko Widodo menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu baik yudisial maupun non-yudisial. ANTARA/Sigid Kurniawan
4 Komentar Tokoh soal Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang Jeblok

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang jeblok menimbulkan beragam respons dari tokoh. Tempo merangkum 4 komentar dari tokoh tersebut.


Bambang Widjojanto Ungkap Percakapan dengan Eks Direktur Penuntutan KPK

47 hari lalu

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Bambang Widjojanto Ungkap Percakapan dengan Eks Direktur Penuntutan KPK

Bambang Widjojanto menduga kembalinya Fitroh ke Kejaksaan Agung karena adanya intervensi dari pimpinan KPK dalam kasus Formula E.


Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Bambang Widjojanto: Kinerja Pimpinan KPK Sangat Buruk

47 hari lalu

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Bambang Widjojanto: Kinerja Pimpinan KPK Sangat Buruk

Bambang Widjojanto mengatakan KPK memiliki andil tanggung jawab dalam rendahnya capaian skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tersebut.


Angelina Sondakh Benci Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto, Tapi Itu Dulu...

48 hari lalu

Potongan video Angelina Sondakh, Novel Baswedan, dan Bambang Widjojanto. FOTO/Youtube/Novel Baswedan
Angelina Sondakh Benci Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto, Tapi Itu Dulu...

Kasus korupsi Angelina Sondakh 10 tahun lalu menorehkan bekas, saat itu Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan ada di KPK. Kini, ketiganya bertemu.


Eks Pimpinan KPK Sebut Anies Baswedan Sengaja Dihambat Melalui Formula E

56 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan disambut warga yang ingin bersalaman seusai orasi di Pantai Padang, Sumatera Barat, Ahad, 4 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan dalam rangka safari politik dan silaturahmi selama dua hari ke Sumatera Barat itu sekaligus untuk mendeklarasikan Relawan Perubahan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Eks Pimpinan KPK Sebut Anies Baswedan Sengaja Dihambat Melalui Formula E

Bambang Widjojanto mengatakan Anies Baswedan juga diserang melalui jalur lain.


Mantan Komisioner KPK Anggap Perpu Cipta Kerja Wujud Perilaku Koruptif Kekuasaan

2 Januari 2023

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) dan Direktur Properti dan Perpasaran PD Pasar Jaya Aristianto (kanan) tiba untuk meninjau Pasar Tanah Abang di Jakarta, Senin 2 Januari 2023. Presiden Jokowi ingin memastikan aktivitas perekonomian pada sektor rill berjalan baik dan optimisme para pedagang pada tahun 2023 bangkit kembali pasca pencabutan kebijakan PPKM bulan Desember lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mantan Komisioner KPK Anggap Perpu Cipta Kerja Wujud Perilaku Koruptif Kekuasaan

Perpu Cipta Kerja dianggap tidak berpijak pada kewarasan yang berpucuk pada kehendak kuat rakyat.