Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Putusan Sidang MK, Aparat Waspadai Penggerahan Massa

Reporter

image-gnews
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/Subekti
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjagaan pasukan gabungan TNI-Polri di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengendur selama masa rapat permusyawaratan hakim dalam sengketa hasil pemilihan presiden. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan pasukan tetap siaga untuk mengantisipasi pengerahan massa di depan gedung MK menjelang pengambilan keputusan.

Baca: Perkara Pilpres 2019 Diputus 28 Juni, Simak 11 Tahapan Sidang MK

"Tidak boleh melaksanakan demonstrasi atau kegiatan mobilisasi massa di depan MK," kata Dedi saat dihubungi, Ahad, 23 Juni 2019.

Dedi menjelaskan, larangan untuk berdemonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi bertujuan untuk menjaga ketertiban hingga masa sidang berakhir. Area sekitar Mahkamah Konstitusi harus steril dari kegiatan menyampaikan aspirasi di ruang publik. Kepolisian akan memfasilitasi aksi massa di sekitar Bundaran Patung Kuda.

Menurut Dedi, ada 13 ribu personel Polri yang disiapkan untuk pengamanan saat hakim membacakan putusan. Sebanyak 20 ribu pasukan cadangan juga disiapkan apabila dibutuhkan. Selain di gedung MK, sejumlah personel akan disebar di Istana Negara, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, Dewan Perwakilan Rakyat, dan objek vital lainnya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan bakal menerjunkan 14 ribu anggota pasukannya untuk menjaga keamanan Jakarta saat sidang putusan sengketa pemilihan presiden di MK. Hadi ingin memastikan situasi di Jakarta aman saat hakim mengetuk palu putusan atas gugatan sengketa pemilihan presiden yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto itu.

Persidangan pemeriksaan saksi dan bukti sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi selesai digelar pada Jumat lalu. Mulai hari ini, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk memutuskan menolak atau mengabulkan gugatan. Berdasarkan jadwal, putusan MK akan diumumkan pada Jumat, 28 Juni mendatang.

Baca: Polri Larang PA 212 Gelar Aksi di Depan Gedung MK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah kelompok menyatakan bakal berunjuk rasa pada masa rapat permusyawaratan hakim di gedung MK. Persaudaraan Alumni 212, misalnya, menyatakan bakal menggelar aksi di gedung MK pada Rabu, 26 Juni. Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan aksi ini bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Unjuk rasa ini, kata dia, juga dilakukan untuk mendorong majelis hakim agar bertindak adil dan independen. "Tuntutannya agar hakim MK bertindak adil dan tidak takut akan intervensi dari pihak mana pun untuk segera mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf," katanya,

Menurut Novel, akan ada rangkaian aksi selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat pekan ini. Demonstrasi tak hanya akan dilakukan oleh PA 212. Novel mengklaim, sejumlah organisasi kemasyarakatan juga akan turut serta mengerahkan massa. Namun, ia enggan merinci siapa saja elemen masyarakat yang akan ikut itu.

Baca: PA 212 Gelar Aksi di MK, BPN Prabowo : Kami Tak Bisa Intervensi

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, mengatakan belum menerima pemberitahuan rencana unjuk rasa berkaitan dengan persidangan di MK. Meski begitu, kepolisian tetap menyiapkan pengamanan di sekitar gedung MK. "Apakah nanti ada massa yang berunjuk rasa atau tidak, kami tetap menempatkan pasukan pada titik yang sudah kami persiapkan," ujar dia.

ANDITA RAHMA | FIKRI ARIGI | MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

1 jam lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

Anwar Usman dipecat dari kursi Ketua MK oleh MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.


Bertambah lagi, MK Terima 52 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

2 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bertambah lagi, MK Terima 52 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

Pengajuan sahabat pengadilan terhadap perkara sengketa Pilpres 2024 terus bertambah menjadi 52 amicus curiae.


Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

4 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan sengketa pilpres pada Senin, 22 April mendatang.


Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

6 jam lalu

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan calon muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.
Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan capres muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi


Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Menurut Presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?


Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

8 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

Timnas AMIN merespons soal kemungkinan MK menolak permohonan sengketa Pilpres mereka.


MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

9 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

MK langsung menangani sengketa hasil Pileg, begitu selesai merampungkan sengketa hasil Pilpres pada Senin besok.


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.


Kata TPN Ganjar-Mahfud jika Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK

12 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Kata TPN Ganjar-Mahfud jika Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK

TPN Ganjar-Mahfud merespons jika permohonan sengketa Pilpres ditolak MK.


Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

12 jam lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.