TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, menutup sidang MK perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jumat 21 Juni 2019.
Sidang berjalan kurang lebih berjalan selama empat hari kerja, mulai pembukaan hingga pemeriksaan saksi dan ahli dari masing-masing pihak.
Baca : Sidang MK, Kenapa Saldi Isra Sebut Jadi Panggung Alumni UGM?
“Pemeriksaan perkara ini telah selesai. Yaitu perkara nomer 1/PHPU/17/2019 telah selesai dan kepada para pihak pemohon, termohon dan pihak terkait bawaslu untuk agenda selanjutnya nanti akan diberitahu oleh kepaniteraan melalui surat. Untuk pengucapan putusan. Sudah selesai ya dan tidak ada lagi hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang selesai dan ditutup,” tutur Anwar dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat malam, 21 Juni 2019.
Sebelum menutup sidang Anwar mengatakan dirinya senang sekaligus terharu dengan suasana sidang yang menurutnya luar biasa. Ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia, dan kekeluargaan yang terbentuk dalam sidang.
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Sidang berikutnya dilanjutkan pada Jumat 21 Juni 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak terkait dan pengesahan bukti tambahan dari pihak terkait maupun pihak bawaslu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setelah sidang ini, kata Anwar, ia bersama delapan majelis hakim lainnya akan membahas apa-apa yang telah disampaikan dalam persidangan.
Mereka akan berdebat berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah disajikan. Ia mengatakan fase tersebut akan sangat berat bagi mereka.
“Kami habis selesai sidang ini, akan berdebat dari apa yang bapak suguhkan di hadapan kami. memang sangat berat ya,” ucap dia. “Insyaallah apa yany bapak-bapak pemohon, termohon, terkait termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami. Mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan.”
Baca : Kata Yusril Soal Peluang Tim Jokowi Menangkan Sidang MK
Persidangan PHPU dimulai pada Jumat 14 Juni 2019, dengan agenda pembacaan petitum dari pemohon atau tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sidang dilanjutkan hari Selasa 18 Juni untuk mendengar jawaban dari pihak termohon terhadap petitum.
Dalam sidang MK esok harinya, Rabu 19 Juni 2019 pihak pemohon menghadirkan saksi-saksi. Kamis 20 Juni dilanjutkan oleh saksi ahli termohon yakni KPU, dan Jumat 21 Juni dihadirkan saksi-saksi dari pihak terkait yakni tim hukum Jokowi - Ma’ruf Amin.