Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Saksi Ahli Jokowi Ditelpon Mahfud MD Sebelum Sidang

Reporter

image-gnews
Saksi Ahli, Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) dan Heru Widodo (kedua kiri) saat mendengarkan pertanyaan dari Kuasa Hukum TKN Jokowi - Maaruf Amin selaku pihak terkait pada sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Saksi Ahli, Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) dan Heru Widodo (kedua kiri) saat mendengarkan pertanyaan dari Kuasa Hukum TKN Jokowi - Maaruf Amin selaku pihak terkait pada sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi Ahli Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf, Eddy Omar Sharif Hiariej bercerita bahwa dirinya sempat ditelepon mantan Ketua MK Mahfud MD sebelum hadir sebagai saksi ahli di sidang sengketa pilpres. Eddy menceritakan hal ini sebelum menjawab sebuah pertanyaan termohon di sidang sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.

Baca juga: Saksi Ahli Jokowi Tantang Kubu Prabowo Hadirkan SBY di sidang MK

Eddy mengatakan, Mahfud MD menelepon dirinya Kamis malam, usai mendengar kabar dia akan menjadi ahli. "Apa yang akan mas terangkan?" ujar Eddy menirukan pertanyaan Mahfud.

"Saya bilang soal TSM," kata Eddy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia kemudian menuturkan tanggapan Mahfud Md yang menilai Eddy cocok untuk menerangkan soal kasus kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam sidang sengketa pilpres. Musababnya, ujar Eddy, ketika menjadi Ketua MK, Mahfud mengambil beberapa putusan dalam Pilkada soal TSM dengan mengadopsi prinsip pembuktian dalam hukum pidana. "Berarti beliau menganggap saya punya kapasitas menjawab."

Tak hanya itu. Eddy mengatakan kebetulan topik disertasi dia juga soal penyimpangan TSM dalam konteks pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM). "Pak Mahfud sebagai salah satu penguji saya waktu itu," ujar dia. "Untuk itu, pendapat saya tadi merujuk pada beberapa putusan Mahkamah Internasional."

Dalam sidang sengketa pilpres, Eddy dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf untuk memaparkan keterangannya terkait istilah Terstruktur Sistematis Massif (TSM) dalam konteks UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang secara historis diadopsi dari Hukum Acara Pidana. Di hadapan hakim MK,  Eddy menjelaskan TSM dalam konteks extra ordinary crime dalam Hukum Acara Pidana. Dia juga merujuk sejumlah putusan Mahkamah Internasional dalam keterangannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

38 menit lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan sengketa pilpres pada Senin, 22 April mendatang.


Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan sengketa hasil Pilpres akan dilakukan sampai Ahad besok.


Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

1 hari lalu

Perwakilan Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau Barikade 98 memberikan pernyataan usai mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa hasil Pilpres, Jumat, 19 April 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).


Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

1 hari lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

Belasan karangan bunga yang mendukung Prabowo-Gibran dikirim ke Gedung MK pagi ini.


Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

3 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan menangani sengketa Pileg untuk PSI.


Anies-Muhaimin Sebut 8 Fakta dalam Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Anies-Muhaimin Sebut 8 Fakta dalam Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut ada delapan fakta tak terbantahkan dalam sidang sengketa Pilpres di MK. Apa saja?


Menjelang Putusan MK Sidang Sengketa Pilpres, Amicus Curiae hingga Prinsip Erga Omnes

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menjelang Putusan MK Sidang Sengketa Pilpres, Amicus Curiae hingga Prinsip Erga Omnes

MK mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk sengketa Pilpres, setelah penyerahan kesimpulan


Anies Puji Amicus Curiae Megawati

3 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Puji Amicus Curiae Megawati

Calon presiden Anies Baswedan memuji pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Anies, amicus curiae yang diajukan Megawati untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 itu mengandung pesan yang amat kuat.


Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

3 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

Keluarga Anies dan Cak Imin bersilaturahmi di momentum Lebaran dan membahas sejumlah hal.


MK Sebut Terima Amicus Curiae Terbanyak soal Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Terima Amicus Curiae Terbanyak soal Sengketa Pilpres 2024

MK mengatakan telah menerima amicus curiae alias sahabat pengadilan terbanyak untuk sengketa hasil Pilpres 2024.