Saksi Ahli Jokowi Tantang Kubu Prabowo Hadirkan SBY di Sidang MK

Sejumlah saksi dihadirkan oleh Kuasa Hukum termohon pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah saksi dihadirkan oleh Kuasa Hukum termohon pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menantang kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (sidang MK). Eddy menilai SBY harus dihadirkan untuk memberikan keterangan atas pernyataannya ihwal dugaan ketidaknetralan Badan Intelijen Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia yang dikutip kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

Baca jugaDicecar di Sidang MK, Saksi Tim Hukum Jokowi Malah Ngelawak

Menurut Eddy, jika keterangan SBY itu hendak dijadikan sebagai bukti petunjuk oleh MK, maka tidak cukup dengan tautan berita. "Namun dalam rangka mencari kebenaran materiil, kuasa hukum pemohon harus bisa menghadirkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Mahkamah Konstitusi ini sebagai saksi," kata Eddy saat membacakan keterangannya di sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.

Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mengutip pernyataan SBY yang dimuat sejumlah media massa. Dalam pernyataannya Ketua Umum Partai Demokrat itu menyebut indikasi bahwa BIN, TNI, dan Polri tidak netral.

Eddy juga menjelaskan bahwa pengertian alat bukti petunjuk terkait ketidaknetralan aparat ini. Merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), petunjuk adalah accessories evidence. Artinya petunjuk bukanlah alat bukti mandiri, namun merupakan alat bukti sekunder yang diperoleh dari alat bukti primer, yakni keterangan saksi, surat atau keterangan terdakwa.

Dia mengatakan alat bukti petunjuk ini diadopsi dalam Pasal 36 juncto Pasal 37 berikut Penjelasan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Inti kedua pasal tersebut berikut penjelasannya menyatakan bahwa petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat atau barang bukti berdasarkan penilaian Mahkamah Konstitusi dengan memperhatikan persesuaian antara alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lain.

"Artinya, alat bukti petunjuk ini adalah mutlak kepunyaan hakim, bukan kepunyaan pemohon, bukan pula kepunyaan termohon ataupun pihak terkait. Dengan demikian alat bukti petunjuk yang dijadikan dalil oleh kuasa hukum pemohon, tidaklah relevan," ujar Eddy.

Eddy mengatakan SBY harus dihadirkan untuk memberi keterangan siapa oknum BIN, Polri, dan TNI yang dimaksud dan apa bentuk ketidaknetralannya, serta apa kaitannya dengan perselisihan hasil pemilihan presiden 2019. "Dari keterangan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono sebagai saksi dalam sidang ini barulah diperoleh petunjuk," ucap guru besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada ini.

Sebelumnya, tim kuasa hukum 02 merunut indikasi ketidaknetralan BIN lewat pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pernyataan itu disampaikan SBY pada 23 Juni 2018.

Berikut pernyataan SBY yang dikutip itu.

"Yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum, dari BIN, Polri, dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi ini oknum. Selama 10 tahun saya tentu kenal negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI. Selama 10 tahun itu lah doktrin saya, yang saya sampaikan, negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI netral."

Namun, pernyataan itu sesungguhnya disampaikan SBY saat gelaran pemilihan kepala daerah serentak 2018. Ucapan SBY soal ketidaknetralan aparat ini juga dibantah oleh tiga instansi, yakni BIN, Polri, dan TNI.








Pandemi Covid-19, MK Kembali Tiadakan Sidang Mulai 27 Juli

23 Juli 2020

Suasana persidangan putusan Parliament Threshold (PT) Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Rabu (29/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pandemi Covid-19, MK Kembali Tiadakan Sidang Mulai 27 Juli

MK juga sebelumnya pernah meniadakan sidang pengujian undang-undang pada pertengahan Maret 2020.


CekFakta #17 Deepfake Versi Murah yang Lebih Mengancam

25 November 2019

Gambar tangkapan layar video deepfake mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang dibuat oleh aktor AS, Jordan Peele (kanan). Sumber: Kanal YouTube BuzzFeedVideo
CekFakta #17 Deepfake Versi Murah yang Lebih Mengancam

Cheapfake vs Deepfake-Sidang MK: Beralih ke VPN Lagi?-Pengakuan Pembuat Konten Hoaks


Sengketa Pileg, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara PHPU

16 Juli 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang tersebut digelar selama empat hari mulai 9 Juli 2019 hingga 12 Juli 2019 berdasarkan pengelompokan jadwal provinsi yang telah ditentukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sengketa Pileg, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara PHPU

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)


Kuasa Hukum Prabowo-Sandi: Permohonan ke MA Bukan Kasasi

11 Juli 2019

Pasangan Capres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat memberikan keterangan pers terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi di kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Dalam pidato yang digelar di rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo lebih banyak mengucapkan terima kasih kepada pendukungnya. TEMPO/Subekti.
Kuasa Hukum Prabowo-Sandi: Permohonan ke MA Bukan Kasasi

Menurut kuasa hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo, permohonan ke MA itu menindaklanjuti laporan Djoko Santoso ke Bawaslu.


Sidang Sengketa Pileg 2019: Penggelembungan Suara Paling Banyak

9 Juli 2019

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan Enny Nurbaningsih (kiri) saat memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan sengketa Pileg 2019 yang beragendakan pemeriksaan persidangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Sengketa Pileg 2019: Penggelembungan Suara Paling Banyak

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa pileg 2019. Kasus penggelembungan suara paling banyak.


Sidang MK, PAN: Ada Kecurangan Sistematis Pileg DPRD Bangkalan

9 Juli 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang MK, PAN: Ada Kecurangan Sistematis Pileg DPRD Bangkalan

PAN menggugat hasil Pileg DPRD Bangkalan.


MK Dituduh Curang, Tim Hukum Jokowi Akan Sosialisasi Putusan

2 Juli 2019

Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan gugatan sengketa pilpres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Gedung MK, Kamis, 27 Juni 2019. Dewi Nurita/TEMPO
MK Dituduh Curang, Tim Hukum Jokowi Akan Sosialisasi Putusan

Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf, Arsul Sani, menambahkan tim hukum mengusulkan agar sosialisasi putusan MK disederhanakan ke dalam bahasa yang mudah.


Tim Hukum Sebut Jokowi Pantau Terus Sidang MK Sengketa Pilpres

2 Juli 2019

Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta (kiri), usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 1 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Tim Hukum Sebut Jokowi Pantau Terus Sidang MK Sengketa Pilpres

Menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, Jokowi mengapresiasi kerja-kerja tim kuasa hukum yang membelanya di MK.


Usai Putusan MK, Bank Dunia Yakin Iklim Investasi di RI Membaik

1 Juli 2019

Lead Country Economist Bank Dunia di Indonesia Frederico Gil Sander menyampaikan pemaparannya dalam acara diskusi Indonesia Economic Quarterly di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Usai Putusan MK, Bank Dunia Yakin Iklim Investasi di RI Membaik

Bank Dunia mengatakan investor, baik dalam maupun luar negeri, optimistis menanamkan modalnya usai rampungnya masa pemilu.


Gerindra: MK Jadi Langkah Terakhir Prabowo di Sengketa Pilpres

30 Juni 2019

Andre Rosiade. ANTARA
Gerindra: MK Jadi Langkah Terakhir Prabowo di Sengketa Pilpres

Andre menilai sebagai negarawan dan warga negara yang patuh terhadap hukum, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tentu mematuhi hasil putusan MK.