Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Jokowi Mengaku Tak Tahu Jabatan Publik Moeldoko Saat Ini

image-gnews
Saksi fakta yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum pihak terkait, Anas Nashikin saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi fakta yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum pihak terkait, Anas Nashikin saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi yang dihadirkan kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin, mengaku tak tahu jabatan publik Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Moeldoko saat ini. Dia mengaku hanya mengetahui Moeldoko merupakan mantan panglima TNI.

Baca juga: Moeldoko: Penangguhan Penahanan Soenarko Bisa Diterima

Anas Nashikin diajukan sebagai saksi fakta oleh tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam sidang ke-lima sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jum’at, 21/6. Anas mengaku bertindak sebagai panitia dalam sebuah pelatihan saksi di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 20 dan 21 Februari lalu.

Salah satu tokoh yang diundang dalam acara di Hotel El Royale itu adalah Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P. Saat ini Moeldoko menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia.

Soal jabatan publik Moeldoko itu semula ditanyakan oleh kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid.

"Tadi Saudara saksi bilang ada tokoh-tokoh yang hadir, tokoh-tokoh seperti Pak Moeldoko. Apakah Saudara saksi tahu apa jabatan Pak Moeldoko? Apakah ada jabatan publik?" tanya Luthfie.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang saya tahu beliau mantan panglima," jawab Anas.

"Kalau jabatannya saat ini?" tanya Luthfi.

"Kalau sekarang saya kurang tahu persis," kata Anas yang juga mengaku sebagai pengurus bidang kepemudaan Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Anas sebelumnya mengakui Moeldoko hadir dalam pelatihan saksi yang diselenggarakan Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu. Dia juga mengakui Kepala Kantor Staf Presiden itu memberikan materi dalam pelatihan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

1 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.


Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai putusan MK akan memberikan legitimasi atau kepastian hukum terhadap Pemilu.


Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

3 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.


Pembacaan Putusan MK Pengaruhi IHSG, Perdagangan Ditutup Melemah 7.073,82

3 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Pembacaan Putusan MK Pengaruhi IHSG, Perdagangan Ditutup Melemah 7.073,82

Putusan MK terkait sengketa Pilpres diprediksi akan mempengaruhi IHSG. Perdagangan hari ini ditutup 7.073,82 atau melemah 13,50 basis poin.


Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

3 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.


MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

MK menilai secara substansi perubahan syarat pasangan calon di regulasi KPU telah sesuai amar putusan MK Nomor 90.


Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

3 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

Ganjar Pranowo dan Mahfud akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.


Gibran Tak Ikut Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Hari ini: Ngantor Seperti Biasa Aja

3 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tak Ikut Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Hari ini: Ngantor Seperti Biasa Aja

Dalam sidang MK tersebut, Gibran mengatakan Prabowo dan dirinya sudah diwakili oleh tim kuasa hukum.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.