TEMPO.CO, Jakarta - Saksi yang dihadirkan kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin, mengaku tak tahu jabatan publik Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Moeldoko saat ini. Dia mengaku hanya mengetahui Moeldoko merupakan mantan panglima TNI.
Baca juga: Moeldoko: Penangguhan Penahanan Soenarko Bisa Diterima
Anas Nashikin diajukan sebagai saksi fakta oleh tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam sidang ke-lima sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jum’at, 21/6. Anas mengaku bertindak sebagai panitia dalam sebuah pelatihan saksi di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 20 dan 21 Februari lalu.
Salah satu tokoh yang diundang dalam acara di Hotel El Royale itu adalah Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P. Saat ini Moeldoko menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia.
Soal jabatan publik Moeldoko itu semula ditanyakan oleh kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid.
"Tadi Saudara saksi bilang ada tokoh-tokoh yang hadir, tokoh-tokoh seperti Pak Moeldoko. Apakah Saudara saksi tahu apa jabatan Pak Moeldoko? Apakah ada jabatan publik?" tanya Luthfie.
"Yang saya tahu beliau mantan panglima," jawab Anas.
"Kalau jabatannya saat ini?" tanya Luthfi.
"Kalau sekarang saya kurang tahu persis," kata Anas yang juga mengaku sebagai pengurus bidang kepemudaan Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Anas sebelumnya mengakui Moeldoko hadir dalam pelatihan saksi yang diselenggarakan Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu. Dia juga mengakui Kepala Kantor Staf Presiden itu memberikan materi dalam pelatihan.