TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sempat meminta tim hukum Prabowo-Sandi mencabut pertanyaan yang diajukan kepada saksi fakta tim hukum Jokowi-Ma'ruf Anas Nashikin, dalam sidang sengketa pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta pada Jumat, 21 Juni 2019.
Baca juga: Dicecar Tim Hukum Prabowo, Saksi Ahli KPU Berkelakar di Sidang MK
Saat itu, tim hukum Prabowo-Sandi sedang mencecar Anas Nashikin tentang kehadiran KPU dan Bawaslu dalam acara pelatihan saksi TKN di Hotel El Royale pada 20-21 Februari 2019. Di acara tersebut, Ketua Harian TKN Moeldoko memberi salah satu materi tentang 'Kecurangan Bagian Demokrasi', yang sebelumnya disinggung saksi Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas Suaidi.
"Apakah KPU dan Bawaslu hadir dalam acara tersebut hanya hadir atau memberikan materi?," ujar anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Nasrullah dalam sidang sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta pada Jumat, 21 Juni 2019.
"Hadir, memberikan materi kepemiluan," ujar Anas Nashikin.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan kemudian menyela. "Mohon maaf, Yang Mulia, ini pertanyaan ini seolah-olah KPU dan Bawaslu nanti dipersepsikan sebagai bagian dari kelompok tertentu. Ini ditonton oleh publik. Mohon dicabut pertanyaannya," ujar Wahyu.
"Kami selalu berkomitmen menghadiri setiap undangan peserta pemilu," lanjut Wahyu.
Namun, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi enggan mencabut pertanyaannya. "Saya tidak akan mencabut pertanyaan itu," ujar Nasrullah.
Anas Nasikin menjadi salah satu dari dua saksi yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf dalam persidangan kali ini. Ia Koordinator Bidang Pelatihan Saksi TKN, yang juga merupakan tenaga ahli Fraksi PKB DPR RI. Ia juga mengaku sebagai pengurus bidang kepemudaan DPP PKB.
Anas menjelaskan soal pelatihan saksi paslon Jokowi-Ma'ruf di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 20-21 Februari 2019 lalu. Pelatihan training of trainers (ToT) TKN Jokowi dengan materi 'Kecurangan Bagian Demokrasi' ini sebelumnya disinggung saksi Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas Suaidi.