Marsudi Wahyu Kisworo dan 3 Poin Kesaksian di Sidang MK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan Pakar IT Marsudi Wahyu Kisworo, sebagai saksi ahli di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin. Marsudi menjelaskan awal mula perancangan sistem perhitungan atau Situng KPU hingga tingkat kekebalan Situng dari peretasan. Keterangan Marsudi sesuai dengan kapasitasnya sebagai salah satu arsitek perancangan Situng KPU pada 2003 lalu.

Baca juga: Saksi Ahli KPU Bilang Tidak Ada Gunanya Merekayasa Situng

Berikut sejumlah keterangan diungkapkan Marsudi:

1. Situng dan Situs Situng Berbeda

Marsudi memulai keterangannya dengan menjelaskan bahwa Situng dan Situs Situng adalah dua hal yang berbeda. Soal Situng KPU kerap dibahas oleh tim hukum Prabowo - Sandiaga selaku pemohon yang menuduh terjadinya rekayasa Situng yang mempengaruhi suara paslon 02 dalam pilpres 2019.

Marsudi menjelaskan, Situng sebagai sistem hanya bisa diakses dari KPU dan dua lokasi yang dirahasiakan alias aksesnya terbatas. Situng sebagai sistem juga memiliki keamanan khusus sehingga sulit diretas.

Sementara yang bisa diakses publik adalah situs Situng. Situs ini dibuat sebagai sarana transparansi kepada publik. Adapun pencatatan data pada Situng KPU bukan merupakan sumber data rekapitulasi berjenjang yang menjadi dasar penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

Situng hanyalah alat bantu yang berbasis pada teknologi informasi untuk mendukung akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan pemungutan penghitungan rekapitulasi, serta penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

Simak: Marsudi Wahyu Kisworo Soal Dampak Kesalahan Input Data Situng KPU

2. Merekayasa Situng Tak Ada Gunanya

Merujuk penjelasan pertama bahwa Situng bukanlah dasar penghitungan perolehan suara tingkat nasional, Marsudi menyebut tidak ada gunanya
berusaha merekayasa Situng.

Menurut Marsudi, jika hendak menggelembungkan suara, maka yang semestinya direkayasa adalah pada tingkat rekapitulasi berjenjang. "Itu pun sangat sulit," ujar Marsudi.

3. Situng Kebal Serangan

Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan Situng KPU dijamin aman dan tak bisa disusupi. Berbeda dengan situs Situng yang masih bisa disusupi hingga diretas. Sekalipun demikian, ujar Marsudi, peretasan terhadap situs Situng tidak mempengaruhi Situng KPU.

"Kalau sistem ini mau diretas, mau dimasukin, mau dibom juga tidak apa-apa karena 15 menit juga refresh yang baru lagi. Itulah keamanan yang kita buat di Situng," ujar Marsudi.

Baca juga: Dicecar Tim Hukum Prabowo, Saksi Ahli KPU Berkelakar di Sidang MK

Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mengaku puas dengan keterangan Marsudi. "Selain beliau ahli IT, beliau juga arsitek Situng KPU. Keterangannya kredibel. Tugas kami selaku kuasa hukum meyakinkan mahkamah dengan menghadirkan saksi dan alat bukti yang cukup, sudah selesai," ujar Ali Nurdin seusai sidang, kemarin.








Perludem Usul Penggunaan SiRekap Tak Ganti Penghitungan Manual di Pilkada 2020

8 November 2020

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Perludem Usul Penggunaan SiRekap Tak Ganti Penghitungan Manual di Pilkada 2020

Perludem mengusulkan agar penggunaan aplikasi rekapitulasi secara elektronik (siRekap) dalam Pilkada 2020 sama seperti Situng.


KPU Uji Coba Aplikasi Perhitungan Suara Terbaru SiRekap

25 Agustus 2020

KPU melakukan uji coba aplikasi rekapitulasi elektronik pada Pemilu 2020 di kantornya, Selasa 25 Agustus 2020. TEMPO/Bagir
KPU Uji Coba Aplikasi Perhitungan Suara Terbaru SiRekap

Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan sistem tersebut akan melanjutkan Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU.


Pandemi Covid-19, MK Kembali Tiadakan Sidang Mulai 27 Juli

23 Juli 2020

Suasana persidangan putusan Parliament Threshold (PT) Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Rabu (29/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pandemi Covid-19, MK Kembali Tiadakan Sidang Mulai 27 Juli

MK juga sebelumnya pernah meniadakan sidang pengujian undang-undang pada pertengahan Maret 2020.


CekFakta #17 Deepfake Versi Murah yang Lebih Mengancam

25 November 2019

Gambar tangkapan layar video deepfake mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang dibuat oleh aktor AS, Jordan Peele (kanan). Sumber: Kanal YouTube BuzzFeedVideo
CekFakta #17 Deepfake Versi Murah yang Lebih Mengancam

Cheapfake vs Deepfake-Sidang MK: Beralih ke VPN Lagi?-Pengakuan Pembuat Konten Hoaks


Sengketa Pileg, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara PHPU

16 Juli 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang tersebut digelar selama empat hari mulai 9 Juli 2019 hingga 12 Juli 2019 berdasarkan pengelompokan jadwal provinsi yang telah ditentukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sengketa Pileg, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara PHPU

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)


Kisah Tim ITB Bangun Situng KPU 2019: Serangan Siber sampai Hoax

13 Juli 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memaparkan cara kerja aplikasi sistem informasi berbasis teknologi (SITUNG) untuk menampilkan hasil Pilkada secara akurat dan realtime di Jakarta, 7 Desember 2015. SITUNG merupakan aplikasi untuk memastikan prinsip dan asas transparan penyelenggaraan Pilkada dapat dijalankan dengan baik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal hasil Pilkada. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
Kisah Tim ITB Bangun Situng KPU 2019: Serangan Siber sampai Hoax

ITB terlibat dalam pembuatan Situng Pemilu 2019 untuk Komisi Pemilihan Umum


Sidang Sengketa Pileg 2019: Penggelembungan Suara Paling Banyak

9 Juli 2019

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan Enny Nurbaningsih (kiri) saat memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan sengketa Pileg 2019 yang beragendakan pemeriksaan persidangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Sengketa Pileg 2019: Penggelembungan Suara Paling Banyak

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa pileg 2019. Kasus penggelembungan suara paling banyak.


Sidang MK, PAN: Ada Kecurangan Sistematis Pileg DPRD Bangkalan

9 Juli 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang MK, PAN: Ada Kecurangan Sistematis Pileg DPRD Bangkalan

PAN menggugat hasil Pileg DPRD Bangkalan.


MK Dituduh Curang, Tim Hukum Jokowi Akan Sosialisasi Putusan

2 Juli 2019

Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan gugatan sengketa pilpres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Gedung MK, Kamis, 27 Juni 2019. Dewi Nurita/TEMPO
MK Dituduh Curang, Tim Hukum Jokowi Akan Sosialisasi Putusan

Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf, Arsul Sani, menambahkan tim hukum mengusulkan agar sosialisasi putusan MK disederhanakan ke dalam bahasa yang mudah.


Tim Hukum Sebut Jokowi Pantau Terus Sidang MK Sengketa Pilpres

2 Juli 2019

Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta (kiri), usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 1 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Tim Hukum Sebut Jokowi Pantau Terus Sidang MK Sengketa Pilpres

Menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, Jokowi mengapresiasi kerja-kerja tim kuasa hukum yang membelanya di MK.