Hakim MK Sebut Situng KPU Tak Bisa Jadi Landasan Gugatan Pemilu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum atau Situng KPU tak bisa menjadi landasan untuk menggugat hasil Pemilu 2019. Sebab, penghitungan hasil Pemilu 2019 secara resmi dilakukan melalui rekapitulasi secara berjenjang.

Baca juga: Jadi Saksi Prabowo, Hermansyah Bicara Soal Kelemahan Situng KPU

"Jadi yang dipakai adalah penghitungan suara secara manual,” kata Arief dalam sidang sengketa pilpres yang digelar di gedung MK, Kamis, 20 Juni 2019.

Pernyataan Arief tersebut dikemukakan ketika menengahi perdebatan antara Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo - Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, dan anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Iwan Setiawan ihwal audit forensik terhadap Situng KPU.

Saat itu, Iwan berkukuh meminta menghadirkan ahli yang dapat melakukan audit forensik terhadap Situng KPU. Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan apa kapasitas Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga meminta ahli tersebut untuk melakukan audit forensik.

Menurut Yusril, audit forensik seharusnya hanya dilakukan atas permintaan institusi negara yang resmi. Ia mencontohkan, dalam suatu kasus pembunuhan, maka polisi yang berwenang meminta pihak rumah sakit untuk melakukan forensik. “Misalnya, untuk melakukan bedah dalam rangka forensik, hasilnya ada visum,” kata Yusril di dalam persidangan.

Sementara itu, tim kuasa hukum Prabowo - Sandi berkukuh bahwa bukan hanya institusi negara secara resmi saja yang bisa meminta atau melakukan audit forensik, melainkan bisa dilakukan oleh lembaga di luar institusi resmi negara.

Mendengar perdebatan tersebut, Arief menilai persoalan audit forensik Situng KPU tak perlu dibahas lagi. Sebab, Situng KPU hanyalah mekanisme KPU untuk keterbukaan, akses informasi, akuntabilitas, dan kontrol masyarakat terhadap hasil Pemilu 2019.

Baca juga: Arief Budiman: Tuduhan KPU Berbuat Curang Lewat Situng Tak Logis

Adapun, hasil resmi penghitungan suara Pemilu 2019 didapatkan dari rekapitulasi secara berjenjang. “Jadi kalau mau diadu, menurut undang-undang, adalah penghitungan suara secara berjenjang,” kata Arief.

Selain itu, Arief menyebut hasil penghitungan suara di Situng KPU tak akan dipakai oleh majelis hakim MK dalam memutus perkara. Menurut Arief, majelis hakim MK akan memeriksa C1 Plano berhologram dari masing-masing pihak. “Jadi yang dipakai adalah penghitungan suara secara manual,” kata Arief.








Mantan Juru Bicara Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika, Gabung ke PKS

20 Oktober 2021

Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. wikipedia.org
Mantan Juru Bicara Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika, Gabung ke PKS

Mantan juru bicara tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Harryadin Mahardika, bergabung dengan PKS.


KPU Uji Coba Aplikasi Perhitungan Suara Terbaru SiRekap

25 Agustus 2020

KPU melakukan uji coba aplikasi rekapitulasi elektronik pada Pemilu 2020 di kantornya, Selasa 25 Agustus 2020. TEMPO/Bagir
KPU Uji Coba Aplikasi Perhitungan Suara Terbaru SiRekap

Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan sistem tersebut akan melanjutkan Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU.


Pandemi Covid-19, MK Kembali Tiadakan Sidang Mulai 27 Juli

23 Juli 2020

Suasana persidangan putusan Parliament Threshold (PT) Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Rabu (29/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pandemi Covid-19, MK Kembali Tiadakan Sidang Mulai 27 Juli

MK juga sebelumnya pernah meniadakan sidang pengujian undang-undang pada pertengahan Maret 2020.


CekFakta #17 Deepfake Versi Murah yang Lebih Mengancam

25 November 2019

Gambar tangkapan layar video deepfake mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang dibuat oleh aktor AS, Jordan Peele (kanan). Sumber: Kanal YouTube BuzzFeedVideo
CekFakta #17 Deepfake Versi Murah yang Lebih Mengancam

Cheapfake vs Deepfake-Sidang MK: Beralih ke VPN Lagi?-Pengakuan Pembuat Konten Hoaks


Datang Belakangan, Fadli Zon Tak Sambut Prabowo-Sandiaga di DPR

20 Oktober 2019

Datang Belakangan, Fadli Zon Tak Sambut Prabowo-Sandiaga di DPR

Fadli Zon tergolong kubu yang menginginkan Gerindra tak bergabung ke pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.


Sidang Kerusuhan 22 Mei, Ini Tuntutan Jaksa untuk Relawan Prabowo

5 September 2019

Sidang kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis sore, 5 September 2019. Tempo/Adam Prireza
Sidang Kerusuhan 22 Mei, Ini Tuntutan Jaksa untuk Relawan Prabowo

Dari terdakwa ini polisi menyita uang USD 2.760, atau setara Rp 39 juta, dan Rp 1,6 juta. Mengaku habiskan ribuan dollar di malam kerusuhan 22 Mei.


Kata Lieus Sungkharisma Soal Belum Diperpanjang Izin FPI

1 Agustus 2019

Aktivis Lieus Sungkharisma saat hendak meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya karena penangguhan penahanannya diterima pada Senin, 3 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza
Kata Lieus Sungkharisma Soal Belum Diperpanjang Izin FPI

Lieu Sungkharisma mengatakan izin FPI harus diperpanjang.


Dahnil Anzar, Jubir Baru Prabowo yang Kerap Jadi Perbicangan

30 Juli 2019

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar (kiri) dan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (kanan) dalam diskusi publik soal persidangan MK, di Media Center Prabowo - Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Dahnil Anzar, Jubir Baru Prabowo yang Kerap Jadi Perbicangan

Dari ASN, aktivis Muhammadiyah hingga terjun ke politik, Dahnil Anzar Simanjuntak menarik perhatian orang. Ia menjadi perbicangan nyata dan maya.


Besok, Tim Kampanye Nasional Jokowi Akan Resmi Dibubarkan

25 Juli 2019

Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi bersama Cawapresnya Ma'ruf Amin menyapa wartawan di kediaman Ma'ruf di Jalan Situbondo, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Setelah tiba di kediaman Maruf Amin, Jokowi berangkat menuju Halim untuk nonton bareng hasil sidang putusan MK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Besok, Tim Kampanye Nasional Jokowi Akan Resmi Dibubarkan

Agar pembubaran dilakukan secara de jure, maka semua pejabat Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf kembali ke partai politik atau ormas masing-masing.


Adu Kuat Partai Berebut Kursi Seksi Ketua MPR

22 Juli 2019

Ekspresi Presiden Joko Widodo (kanan) saat bersalaman dengan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2019.  Kedua kontestan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 lalu ini bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan selanjutnya naik MRT dan diakhiri dengan makan siang bersama. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Adu Kuat Partai Berebut Kursi Seksi Ketua MPR

Meski posisinya tak se-powerfull ketua DPR, posisi ketua MPR dianggap sangat seksi sebagai simbol kenegarawanan