Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Momen Marsudi Wahyu Kisworo Bikin Gergeran Ruang Sidang MK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Saksi Ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo, yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 20 Juni 2019. Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara di Situng KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo, yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 20 Juni 2019. Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara di Situng KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, suasana sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, berlangsung lebih rileks. Hal tersebut tak terlepas dari guyon yang kerap dilontarkan saksi ahli KPU, Profesor IT Marsudi Wahyu Kisworo untuk mencairkan suasana.

Baca juga: 3 Momen Menarik Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Di awal sidang, Marsudi leluasa dan lancar menjelaskan pengetahuannya tentang arsitektur sistem perhitungan atau Situng KPU, yang dibangunnya pada 2003 silam. Ketika masuk kepada sesi kuasa hukum pemohon (Prabowo-Sandi) bertanya kepada saksi ahli, pertanyaan mulai bertubi-tubi diajukan.

Marsudi menjawab semua pertanyaan dengan santai kendati terus dicecar pertanyaan dengan nada tinggi oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. Dia bahkan sempat melemparkan guyon yang mengundang tawa berkali-kali, hingga sidang berakhir dalam kondisi penuh tekanan tersebut.

Berikut momen-momen lucu Marsudi dalam sidang kemarin:

1. Marsudi Tembus Password WiFi MK

Dalam momen ini, awalnya kuasa hukum Prabowo - Sandi hendak menguji apakah Marsudi bisa mendeteksi pemilih ganda lewat Situng KPU. Marsudi enggan menjawab pertanyaan kuasa hukum pemohon karena tidak dalam kapasitas diminta menjelaskan hal tersebut.

Mendengar tanggapan Marsudi, kuasa hukum Prabowo-Sandi mulai meragukan kemampuan Marsudi. Pakar IT itu pun menjawab sebetulnya dia bisa dengan mudah melakukannya jika ditugaskan.

"Saya selaku pakar security selalu mengatakan, sistem apapun bisa saya jebol. Bahkan tadi saya bercanda, saya enggak perlu tanya password WiFi MK, saya bisa tembus saja. Tapi nanti saya ditangkap," ujar Marsudi diikuti tawa peserta sidang MK pada Kamis, 20 Juni 2019.

"Tapi bisa saudara, dengan komputer di depan saudara, kalau saya minta mendeteksi ini?" tanya kuasa hukum Prabowo-Sandi lagi.

"Bisa, tapi mungkin makan waktu 2-3 hari, karena saya harus bikin programnya, terus minta ijin ketua KPU lagi. Kan aneh ini permintaannya," ujar Marsudi lagi.

Mendengar kuasa hukum Prabowo - Sandi terus mencecar ahli dengan pertanyaan yang tidak relevan, Hakim MK I Dewa Gede Palguna pun memotong dialog. "Saudara pemohon, apakah sudah membaca lembar yang dibagikan? Di sana hal-hal yang akan diterangkan saksi ahli sudah dijelaskan. Beliau hanya akan bicara tentang arsitektur, bukan yang lain," ujar Palguna.

Simak: Marsudi Wahyu Kisworo Soal Dampak Kesalahan Input Data Situng KPU

2. Marsudi Mengaku Kuat karena Tai Chi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan MK kemarin, Marsudi nyaris tak duduk selama kurang lebih dua jam memberikan keterangan di depan hakim, pemohon, termohon, dan pihak terkait. Hakim MK Saldi Isra sampai mempersilakan Marsudi untuk duduk, ketika hakim berdialog dengan pihak pemohon. Namun, Marsudi enggan duduk dan tetap berdiri di podium.

"Saya 60 tahun, tapi masih fit. Karena tai chi," ujar Marsudi sambil memperagakan tangannya dengan gerakan silat. Sontak tingkah Marsudi lagi-lagi mengundang tawa peserta sidang.

3. Marsudi Merasa Semakin Terkenal Setelah Tampil di Sidang MK

Dalam sidang kemarin, terjadi aksi dari anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan yang memuji-muji pengalaman dan keahlian Marsudi Wahyu Kisworo. Awalnya, Luhut mengeksplorasi rekam jejak pendidikan dan pengalaman Marsudi. Hingga, Marsudi pun menjelaskan perjalanan kariernya sampai bisa mendapat gelar sebagai guru besar di bidang Ilmu Komputer.

"Saya pernah dengar nama Doktor Onno Purbo, itu sama ya dengan anda?" tanya Luhut.

"Iya, adik kelas saya, tapi pinter dia," ujar Marsudi sambil tersenyum.

"Oh, adik kelas tapi pintar. Dan dia sangat terkenal lah, apalagi bapak barangkali ya?," timpal Luhut.

"Ya, setelah tampil di sini makin terkenal saya rasanya," ujar Marsudi disambut gelak tawa seisi ruangan.

Baca juga: Dicecar Tim Hukum Prabowo, Saksi Ahli KPU Berkelakar di Sidang MK

4. Marsudi dan Hakim MK Saling Minta Maaf

Terjadi momen saling minta maaf antara Hakim Ketua MK dan Marsudi Wahyu Kisworo seusai saksi ahli KPU itu memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres, kemarin. Hakim Ketua Anwar meminta maaf jika terjadi ketidaknyamanan selama sidang. "Saya sampaikan sejak awal, bahwa sidang ini untuk mencari kebenaran," ujar Anwar.

Sebelum berpamitan, Marsudi kemudian balas meminta maaf jika ada sikapnya yang tidak berkenan selama persidangan. "Maaf kalau sikap saya mungkin terkesan menggurui, karena saya ini guru. Kalau saya tidak menggurui, namanya saya tidak bekerja," ujar Marsudi, lagi-lagi membuat peserta sidang melepas kepergiannya dengan tertawa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

4 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

5 jam lalu

Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO
KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

Jumlah TPS di Kota Solo untuk Pilkada 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

5 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

18 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

KPU akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.


Alasan PAN Prioritaskan Kader Sendiri dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi  (kanan) berfoto bersama Ketua DPW PAN Eko Hendro Purnomo (kiri), Wakil Ketua Umum PUAN AMANAT Putri Zulkifli Hasan (ketiga kiri) dan aktor yang juga kader PAN Varrel Bramasta (kedua kiri) pada acara perkenalan kader baru PAN di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. Varrel Bramasta resmi menjadi kader PAN dan akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alasan PAN Prioritaskan Kader Sendiri dalam Pilkada 2024

PAN berusaha melanjutkan koalisi dengan Koalisi Indonesia Maju di Pilkada 2024.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Pengamat Sebut Amicus Curiae Tak akan Pengaruhi Putusan MK, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pengamat Sebut Amicus Curiae Tak akan Pengaruhi Putusan MK, Apa Alasannya?

MK telah menerima 52 amicus curiae terhadap perkara sengketa Pilpres.


Putusan MK Dibacakan Besok, Begini Keyakinan Kubu Anies, Prabowo, Ganjar dan KPU

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Putusan MK Dibacakan Besok, Begini Keyakinan Kubu Anies, Prabowo, Ganjar dan KPU

MK dijadwalkan membaca putusan gugatan peselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden pada Senin besok, 22 April 2024.


Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) prediksi 5 skenario potensial putusan MK sengketa Pilpres 2024 yang akan di gelar Senin, 22 April 2024