Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Momen Marsudi Wahyu Kisworo Bikin Gergeran Ruang Sidang MK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Saksi Ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo, yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 20 Juni 2019. Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara di Situng KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo, yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 20 Juni 2019. Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara di Situng KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, suasana sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, berlangsung lebih rileks. Hal tersebut tak terlepas dari guyon yang kerap dilontarkan saksi ahli KPU, Profesor IT Marsudi Wahyu Kisworo untuk mencairkan suasana.

Baca juga: 3 Momen Menarik Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Di awal sidang, Marsudi leluasa dan lancar menjelaskan pengetahuannya tentang arsitektur sistem perhitungan atau Situng KPU, yang dibangunnya pada 2003 silam. Ketika masuk kepada sesi kuasa hukum pemohon (Prabowo-Sandi) bertanya kepada saksi ahli, pertanyaan mulai bertubi-tubi diajukan.

Marsudi menjawab semua pertanyaan dengan santai kendati terus dicecar pertanyaan dengan nada tinggi oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. Dia bahkan sempat melemparkan guyon yang mengundang tawa berkali-kali, hingga sidang berakhir dalam kondisi penuh tekanan tersebut.

Berikut momen-momen lucu Marsudi dalam sidang kemarin:

1. Marsudi Tembus Password WiFi MK

Dalam momen ini, awalnya kuasa hukum Prabowo - Sandi hendak menguji apakah Marsudi bisa mendeteksi pemilih ganda lewat Situng KPU. Marsudi enggan menjawab pertanyaan kuasa hukum pemohon karena tidak dalam kapasitas diminta menjelaskan hal tersebut.

Mendengar tanggapan Marsudi, kuasa hukum Prabowo-Sandi mulai meragukan kemampuan Marsudi. Pakar IT itu pun menjawab sebetulnya dia bisa dengan mudah melakukannya jika ditugaskan.

"Saya selaku pakar security selalu mengatakan, sistem apapun bisa saya jebol. Bahkan tadi saya bercanda, saya enggak perlu tanya password WiFi MK, saya bisa tembus saja. Tapi nanti saya ditangkap," ujar Marsudi diikuti tawa peserta sidang MK pada Kamis, 20 Juni 2019.

"Tapi bisa saudara, dengan komputer di depan saudara, kalau saya minta mendeteksi ini?" tanya kuasa hukum Prabowo-Sandi lagi.

"Bisa, tapi mungkin makan waktu 2-3 hari, karena saya harus bikin programnya, terus minta ijin ketua KPU lagi. Kan aneh ini permintaannya," ujar Marsudi lagi.

Mendengar kuasa hukum Prabowo - Sandi terus mencecar ahli dengan pertanyaan yang tidak relevan, Hakim MK I Dewa Gede Palguna pun memotong dialog. "Saudara pemohon, apakah sudah membaca lembar yang dibagikan? Di sana hal-hal yang akan diterangkan saksi ahli sudah dijelaskan. Beliau hanya akan bicara tentang arsitektur, bukan yang lain," ujar Palguna.

Simak: Marsudi Wahyu Kisworo Soal Dampak Kesalahan Input Data Situng KPU

2. Marsudi Mengaku Kuat karena Tai Chi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan MK kemarin, Marsudi nyaris tak duduk selama kurang lebih dua jam memberikan keterangan di depan hakim, pemohon, termohon, dan pihak terkait. Hakim MK Saldi Isra sampai mempersilakan Marsudi untuk duduk, ketika hakim berdialog dengan pihak pemohon. Namun, Marsudi enggan duduk dan tetap berdiri di podium.

"Saya 60 tahun, tapi masih fit. Karena tai chi," ujar Marsudi sambil memperagakan tangannya dengan gerakan silat. Sontak tingkah Marsudi lagi-lagi mengundang tawa peserta sidang.

3. Marsudi Merasa Semakin Terkenal Setelah Tampil di Sidang MK

Dalam sidang kemarin, terjadi aksi dari anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan yang memuji-muji pengalaman dan keahlian Marsudi Wahyu Kisworo. Awalnya, Luhut mengeksplorasi rekam jejak pendidikan dan pengalaman Marsudi. Hingga, Marsudi pun menjelaskan perjalanan kariernya sampai bisa mendapat gelar sebagai guru besar di bidang Ilmu Komputer.

"Saya pernah dengar nama Doktor Onno Purbo, itu sama ya dengan anda?" tanya Luhut.

"Iya, adik kelas saya, tapi pinter dia," ujar Marsudi sambil tersenyum.

"Oh, adik kelas tapi pintar. Dan dia sangat terkenal lah, apalagi bapak barangkali ya?," timpal Luhut.

"Ya, setelah tampil di sini makin terkenal saya rasanya," ujar Marsudi disambut gelak tawa seisi ruangan.

Baca juga: Dicecar Tim Hukum Prabowo, Saksi Ahli KPU Berkelakar di Sidang MK

4. Marsudi dan Hakim MK Saling Minta Maaf

Terjadi momen saling minta maaf antara Hakim Ketua MK dan Marsudi Wahyu Kisworo seusai saksi ahli KPU itu memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres, kemarin. Hakim Ketua Anwar meminta maaf jika terjadi ketidaknyamanan selama sidang. "Saya sampaikan sejak awal, bahwa sidang ini untuk mencari kebenaran," ujar Anwar.

Sebelum berpamitan, Marsudi kemudian balas meminta maaf jika ada sikapnya yang tidak berkenan selama persidangan. "Maaf kalau sikap saya mungkin terkesan menggurui, karena saya ini guru. Kalau saya tidak menggurui, namanya saya tidak bekerja," ujar Marsudi, lagi-lagi membuat peserta sidang melepas kepergiannya dengan tertawa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

29 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.


KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

5 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

KPU menilai dalil permohonan Anies-Muhaimin dalam sengketa Pilpres tidak jelas dan kabur. Apa alasannya?


Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

5 jam lalu

Ekspresi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. KPU punya kesempatan menjawab gugatan dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. TEMPO/Subekti.
Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

KPU menganggap aneh bahwa Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan soal pencalonan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.


Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

Agenda sidang sengketa Pilpres hari ini adalah penyampaian jawaban dari KPU, Bawaslu, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

11 jam lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

12 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberi salam kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam berkas tersebut menguraikan pelanggaran yang dilakukan oleh Hasyim dan Arief dalam sebuah tabel.


Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menyampaikan gugatannya di MK pada Rabu pagi. Begini respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


KPU Pelajari Pokok Gugatan THN Anies-Muhaimin untuk Siapkan Saksi dan Ahli

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memberi salam calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
KPU Pelajari Pokok Gugatan THN Anies-Muhaimin untuk Siapkan Saksi dan Ahli

Menurut Hasyim, KPU sebagai termohon sebelumnya sudah melakukan berbagai persiapan menghadapi gugatan ini.


Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

Bawaslu RI memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan pengelembungan suara Partai Golkar di Jatim. Apa sanksinya?