Sidang MK, Saksi Ahli: Situng Tidak Untungkan Salah Satu Paslon

Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Aswanto saat memeriksa kamera fotografer MK untuk membuktikan jumlah saksi yang diambil sumpah pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Aswanto saat memeriksa kamera fotografer MK untuk membuktikan jumlah saksi yang diambil sumpah pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo menyebut hasil tampilan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tidak bisa menguntungkan salah satu pasangan calon presiden tertentu. Dia menyatakan itu saat menjawab pertanyaan anggota tim hukum KPU Ali Nurdin dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 (sidang MK), di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20/6.

Baca juga: Yusril: Ternyata Bukti Wow Bambang Widjojanto Tak Ada Apa-apanya

Marsudi beralasan, berdasar data yang ada pola (kesalahannya) sangat acak. “Kecuali kalau polanya tetap di satu tempat, atau di satu provinsi, atau satu kota, kita boleh menduga ada upaya seperti itu," ujar Marsudi. Kesalahan acak itu kalau ditampilkan per tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, malah data yang terlihat jauh lebih tidak terstruktur. 

Dia mencontohkan kejadian di Aceh yang justru terjadi lonjakan suara untuk pasangan 02. “Tetapi setelah kita lihat beberapa contoh C1-nya, memang C1-nya banyak yang tidak diisi," kata dia. Jadi, "Kalau saya boleh beropini, saya tidak bisa menduga adanya kesengajaan, (ini) hanya kesalahan manusiawi."

Selanjutnya dia memaparkan dari perbandingan diagram hasil situng maupun hasil situs kawal pemilu, yang merupakan inisiatif masyarakat, keduanya memiliki hasil akhir yang cukup mendekati.

Marsudi membantah dugaan adanya pengurangan data pemilih pada pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada kesalahan entri. Menurut dia hal demikian terjadi pada kedua pasangan calon. Dia mencontohkan kasus di Provinsi Aceh, ketika ada lonjakan kesalahan entri pada pasangan 02 akibat adanya kesalahan pada form C1.

Salah satu form C1 dari Provinsi Aceh yang baru diakses Kamis pagi oleh Marsudi, menampilkan jumlah pengguna hak pilih ada 13. Sementara jumlah pemilih ada 295, kemudian jumlah surat suara yang terpakai sebanyak 244.

Dia menyebut form C1 yang telah diunggah dalam situng tidak ada perubahan, sebab yang dimasukkan dalam situng merupakan form C1 awal setelah selesai dilakukan pemungutan suara di TPS. "Jadi ini bukan kesalahan entri dari petugas (situng), tapi memang data dari C1 nya seperti ini. Dan ini lah yang akan dikoreksi pada penghitungan suara berjenjang."

IRSYAN HASYIM | ANTARA








Pandemi Covid-19, MK Kembali Tiadakan Sidang Mulai 27 Juli

23 Juli 2020

Suasana persidangan putusan Parliament Threshold (PT) Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Rabu (29/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pandemi Covid-19, MK Kembali Tiadakan Sidang Mulai 27 Juli

MK juga sebelumnya pernah meniadakan sidang pengujian undang-undang pada pertengahan Maret 2020.


CekFakta #17 Deepfake Versi Murah yang Lebih Mengancam

25 November 2019

Gambar tangkapan layar video deepfake mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang dibuat oleh aktor AS, Jordan Peele (kanan). Sumber: Kanal YouTube BuzzFeedVideo
CekFakta #17 Deepfake Versi Murah yang Lebih Mengancam

Cheapfake vs Deepfake-Sidang MK: Beralih ke VPN Lagi?-Pengakuan Pembuat Konten Hoaks


Sengketa Pileg, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara PHPU

16 Juli 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang tersebut digelar selama empat hari mulai 9 Juli 2019 hingga 12 Juli 2019 berdasarkan pengelompokan jadwal provinsi yang telah ditentukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sengketa Pileg, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara PHPU

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)


Sidang Sengketa Pileg 2019: Penggelembungan Suara Paling Banyak

9 Juli 2019

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan Enny Nurbaningsih (kiri) saat memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan sengketa Pileg 2019 yang beragendakan pemeriksaan persidangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Sengketa Pileg 2019: Penggelembungan Suara Paling Banyak

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa pileg 2019. Kasus penggelembungan suara paling banyak.


Sidang MK, PAN: Ada Kecurangan Sistematis Pileg DPRD Bangkalan

9 Juli 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang MK, PAN: Ada Kecurangan Sistematis Pileg DPRD Bangkalan

PAN menggugat hasil Pileg DPRD Bangkalan.


MK Dituduh Curang, Tim Hukum Jokowi Akan Sosialisasi Putusan

2 Juli 2019

Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan gugatan sengketa pilpres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Gedung MK, Kamis, 27 Juni 2019. Dewi Nurita/TEMPO
MK Dituduh Curang, Tim Hukum Jokowi Akan Sosialisasi Putusan

Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf, Arsul Sani, menambahkan tim hukum mengusulkan agar sosialisasi putusan MK disederhanakan ke dalam bahasa yang mudah.


Tim Hukum Sebut Jokowi Pantau Terus Sidang MK Sengketa Pilpres

2 Juli 2019

Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta (kiri), usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 1 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Tim Hukum Sebut Jokowi Pantau Terus Sidang MK Sengketa Pilpres

Menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, Jokowi mengapresiasi kerja-kerja tim kuasa hukum yang membelanya di MK.


Usai Putusan MK, Bank Dunia Yakin Iklim Investasi di RI Membaik

1 Juli 2019

Lead Country Economist Bank Dunia di Indonesia Frederico Gil Sander menyampaikan pemaparannya dalam acara diskusi Indonesia Economic Quarterly di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Usai Putusan MK, Bank Dunia Yakin Iklim Investasi di RI Membaik

Bank Dunia mengatakan investor, baik dalam maupun luar negeri, optimistis menanamkan modalnya usai rampungnya masa pemilu.


Spanduk - Karangan Bunga di Rumah Ma'ruf Amin, Ini Kata Tetangga

28 Juni 2019

Dua bocah berjalan di depan karangan bunga ucapan selamat atas terpilihnya Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 berdiri di depan rumahnya di Jalan Lorong 27 RT7 RW8 Kelurahan/Kecamatan Koja, Jakarta Utara, 28 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Spanduk - Karangan Bunga di Rumah Ma'ruf Amin, Ini Kata Tetangga

Satu karangan bunga dan spanduk ucapan selamat atas terpilihnya Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden, berdiri di depan rumahnya di daerah Koja.


Yusril Sindir Bambang Widjojanto yang Persoalkan Sidang MK Cepat

28 Juni 2019

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat menghadiri sidang pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Yusril Sindir Bambang Widjojanto yang Persoalkan Sidang MK Cepat

Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza, menyindir pernyataan Bambang Widjojanto yang mempersoalkan sidang MK yang berjalan cepat.