TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo menyebut hasil tampilan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tidak bisa menguntungkan salah satu pasangan calon presiden tertentu. Dia menyatakan itu saat menjawab pertanyaan anggota tim hukum KPU Ali Nurdin dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 (sidang MK), di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20/6.
Baca juga: Yusril: Ternyata Bukti Wow Bambang Widjojanto Tak Ada Apa-apanya
Marsudi beralasan, berdasar data yang ada pola (kesalahannya) sangat acak. “Kecuali kalau polanya tetap di satu tempat, atau di satu provinsi, atau satu kota, kita boleh menduga ada upaya seperti itu," ujar Marsudi. Kesalahan acak itu kalau ditampilkan per tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, malah data yang terlihat jauh lebih tidak terstruktur.
Dia mencontohkan kejadian di Aceh yang justru terjadi lonjakan suara untuk pasangan 02. “Tetapi setelah kita lihat beberapa contoh C1-nya, memang C1-nya banyak yang tidak diisi," kata dia. Jadi, "Kalau saya boleh beropini, saya tidak bisa menduga adanya kesengajaan, (ini) hanya kesalahan manusiawi."
Selanjutnya dia memaparkan dari perbandingan diagram hasil situng maupun hasil situs kawal pemilu, yang merupakan inisiatif masyarakat, keduanya memiliki hasil akhir yang cukup mendekati.
Marsudi membantah dugaan adanya pengurangan data pemilih pada pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada kesalahan entri. Menurut dia hal demikian terjadi pada kedua pasangan calon. Dia mencontohkan kasus di Provinsi Aceh, ketika ada lonjakan kesalahan entri pada pasangan 02 akibat adanya kesalahan pada form C1.
Salah satu form C1 dari Provinsi Aceh yang baru diakses Kamis pagi oleh Marsudi, menampilkan jumlah pengguna hak pilih ada 13. Sementara jumlah pemilih ada 295, kemudian jumlah surat suara yang terpakai sebanyak 244.
Dia menyebut form C1 yang telah diunggah dalam situng tidak ada perubahan, sebab yang dimasukkan dalam situng merupakan form C1 awal setelah selesai dilakukan pemungutan suara di TPS. "Jadi ini bukan kesalahan entri dari petugas (situng), tapi memang data dari C1 nya seperti ini. Dan ini lah yang akan dikoreksi pada penghitungan suara berjenjang."
IRSYAN HASYIM | ANTARA