TEMPO.CO, Jakarta - Profesor IT pertama di Indonesia, Marsudi Wahyu Kisworo banyak berkelakar ketika menjadi saksi ahli KPU dalam sidang sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2019. Salah satu kelakarnya dalam sidang MK itu dilontarkan ketika dicecar oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menyangkut kapasitasnya selaku ahli yang merancang Situng KPU RI.
Baca juga: Yusril: Ternyata Bukti Wow Bambang Widjojanto Tak Ada Apa-apanya
Selama memberikan keterangan, kuasa hukum Prabowo-Sandi terus mencecar Marsudi ihwal kualitas Situng KPU saat ini. Sementara, Marsudi mengaku dirinya hanya merancang Situng pada 2003. Selanjutnya, dia tidak tahu ihwal operasional situng KPU saat ini.
Namun, tim hukum Prabowo-Sandi tetap ingin mendengar penjelasan Marsudi aats dugaan telah terjadi rekayasa Situng dalam pilpres 2019. "Lewat Situng ini, bisa enggak saudara mendeteksi pemilih palsu atau tidak dari C1?," ujar kuasa hukum Prabowo-Sandi. "Bisa kalau saya ditugaskan," ujar Marsudi dengan santai.
Baca: Bukti Kubu Prabowo soal Sengketa Pilpres 2019, Dari 12 Truk sampai 30 Saksi
"Sistem apa saja bisa saya jebol. Bahkan tadi sebelum sidang saya bercanda, saya bisa tahu password WiFi MK ini dan bisa masuk situs MK kapan saja, tapi, kan, enggak boleh, nanti saya ditangkap Bareskrim," ujar Marsudi lagi, sambil tersenyum.
"Tapi bisa, saudara?," tanya kuasa hukum Prabowo-Sandi lagi.
"Bisa, tapi mungkin makan waktu 2-3 hari," ujar Marsudi lagi.
Mendengar kuasa hukum Prabowo-Sandi terus mencecar ahli dengan pertanyaan yang tak relevan, Hakim MK I Dewa Gede Palguna pun memotong dialog. "Saudara pemohon, apakah sudah membaca lembar yang dibagikan? Di sana hal-hal yang akan diterangkan saksi ahli sudah dijelaskan. Beliau hanya akan bicara tentang arsitektur, bukan yang lain," ujar Palguna.
Tonton juga: Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya Mentah