Menjelang Sidang MK, KPU Masih Pertimbangkan untuk Hadirkan Saksi

Reporter

Ketua KPU RI Arief Budiman berdiskusi dengan komisioner KPU saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua KPU RI Arief Budiman berdiskusi dengan komisioner KPU saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Kontistusi, ketua tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi. Hari ini, Kamis, 20 Juni 2019, agenda sidang MK adalah pemeriksaan saksi-saksi dari termohon.

Baca: Poin Keterangan 13 Saksi dari Kubu Prabowo di Sidang MK

Ali menjelaskan, pihaknya beralasan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon kemarin, tidak yang berkaitan dengan tahapan pemilu dan hasil perhitungan suara. "Resminya nantilah bersama teman-teman di persidangan seperti apa," ujar Ali Nurdin ketika ditanya kepastian menghadirkan saksi atau tidak, saat ditemui sebelum persidangan di gedung MK, Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2019.

Ali Nurdin secara tegas juga mengatakan bahwa pihaknya melihat saksi pemohon gagal membuktikan dalil-dalil permohonannya. "KPU curang, curangnya di mana? Menurut kami pemohon gagal menghadirkan saksi-saksi yang mendukung dalil-dalilnya," ujar dia.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menilai kualitas saksi-saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat rendah. Sehingga, kata dia, bukan memperkuat dalil pemohon, keterangan para saksi justru memperlemah posisi paslon 02 selaku pemohon.

Baca: Saksi Kubu Prabowo Tuduh Materi Pelatihan Moeldoko - Ganjar Bias

"Begitu keterangan mereka didalami oleh hakim, malah memperlemah dalil pemohon dan tentu saja menguntungkan termohon secara tidak langsung," kata Feri saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 19 Juni 2019.

Feri menilai, keterangan para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo - Sandiaga terlalu banyak berasumsi. Feri mencontohkan, asumsi yang dimaksud seperti keterangan ahli teknologi informasi (IT) Hermansyah, yang mengaku mendapat ancaman karena selama ini ada mobil tak dikenal yang kerap parkir di depan rumahnya.

"Saksi mereka mengaku terancam berdasarkan perasaan saja. Tidak didukung dengan bukti materiil. Asumtif," ujar Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) ini.

Selain itu, menurut Feri, saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo - Sandiaga juga tidak berkualitas karena ada yang menyampaikan keterangan tanpa mengalami, mendengar, dan melihat sendiri kejadian tersebut.

Baca: Pakar Hukum Menilai Argumen Saksi Prabowo di Sidang MK Lemah

Dengan keterangan sejumlah saksi tersebut, Feri menilai tidak tergambar telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti yang dituduhkan kubu Prabowo. "Untuk itu, saya meragukan ujung sidang tidak akan berpihak kepada Prabowo," kata Feri.








KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

3 jam lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

Keputusan KPU terhadap Partai Prima disebut Idham punya sejumlah syarat. Pertama, dokumen perbaikan persyaratan parpol harus lengkap.


Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

2 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

Keputusan Bawaslu ini, ujar Dominggus, menjadi jawaban atas gugatan Partai Prima soal pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU.


Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

4 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Advokat Viktor Santoso Tandiasa resmi mendaftarkan gugatan terhadap frasa gangguan lainnya yang terdapat di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi


Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

5 hari lalu

Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Viktor Santoso Tandiasa akan mengajukan uji materi terhadap dua pasal dalam UU Pemilu karena dinilai bisa menjadi pintu masuk penundaan Pemilu 2024.


Bamsoet Sebut Perlu Pembahasan Dampak Penundaan Pemilu pada Masa Jabatan Presiden

5 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet Sebut Perlu Pembahasan Dampak Penundaan Pemilu pada Masa Jabatan Presiden

Bamsoet menyebut salah satu hal yang mengancam terjadinya penundaan pemilu adalah force majeure berupa kerusuhan, gangguan keamanan, dan bencana.


Antisipasi Hambatan Suplai Logistik Pemilu, KPU Lakukan Pemetaan Jalur Distribusi

6 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, ditemui di kantor KPU, Senin, 30 Mei 2022. TEMPO/Dewi Nurita
Antisipasi Hambatan Suplai Logistik Pemilu, KPU Lakukan Pemetaan Jalur Distribusi

KPU mengantisipasi hambatan suplai logistik pemilu dengan melakukan pemetaan jalur-jalur distribusi.


KPU Ajukan Tambahan Memori Banding Putusan Penundaan Pemilu

6 hari lalu

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
KPU Ajukan Tambahan Memori Banding Putusan Penundaan Pemilu

KPU mengajukan tambahan dalam memori banding atas putusan penundaan Pemilu kepada PN Jakarta Pusat. Ada soal kuasa hukum.


Perludem Harap Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

8 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Perludem Harap Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Titi Anggraini berharap seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2023-2028 di 20 provinsi serta 118 kabupaten tidak mengganggu tahapan pemilu 2024


Bertemu Jokowi, KPU Bilang Belum Ada Evaluasi Usai Putusan Tunda Pemilu 2024

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan saat Konsolidasi Nasional dalam rangka kesiapan Pemilu 2024 di Convention Hall Beach City Entertaiment Center, Ancol, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. KPU menggelar konsolidasi nasional untuk meningkatkan pelayanan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bertemu Jokowi, KPU Bilang Belum Ada Evaluasi Usai Putusan Tunda Pemilu 2024

Atas putusan pengadilan ini, KPU pun memutuskan banding. Jokowi mendukung KPU karena menilai keputusan itu kontroversial.


Jokowi Ikut Coklit, Ketua KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Jalan

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Jokowi Ikut Coklit, Ketua KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Jalan

Proses yang diikuti Jokowi bertujuan untuk mencocokkan secara faktual data pemilih sementara dengan nama orang yang ada terdaftar di data pemilih.