Di Sidang MK, Said Didu: Anak Perusahaan BUMN Termasuk BUMN

Reporter

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Mereka mempermasalahkan Said yang tidak mengikuti sumpah saksi oleh Ketua MK. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Mereka mempermasalahkan Said yang tidak mengikuti sumpah saksi oleh Ketua MK. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi atau sidang MK, saksi Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Said Didu, mengatakan bahwa anak perusahaan merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca juga: Saksi Prabowo Bicara Dugaan Pelanggaran oleh Ganjar Pranowo

Menurutnya, hal itu dirumuskan pada sebuah rapat dengan ahli hukum, yang menyebut bahwa Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas BUMN serta anak perusahaan dikategorikan sebagai pejabat BUMN.

Undang-undang BUMN, menurut Said, lahir pada 2003 dan diterapkan pada 2005. Pada saat ia menjabat sebagai sekretaris menteri BUMN pada 2005-2006, muncul persoalan dalam Undang-undang Tipikor mengenai istilah pejabat BUMN.

Saat itu kata dia, tidak ada definisi dari pejabat BUMN dalam aturan tersebut. Yang ada hanya pengurus BUMN. Maka muncul perdebatan mana yang disebut pejabat BUMN.

“Sehingga terjadi diskusi bahwa yang pasti pejabat BUMN adalah Komisaris, Dewan Pengawas, Direksi,” tuturnya.

Pada 2009, kata Said, muncul Undang-undang Pemilu, yang menyebutkan pejabat BUMN, bukan pengurus BUMN. Dalam aturan ini kata dia, mensyaratkan pejabat BUMN untuk mundur apabila menjabat jabatan politik.

“Kami dengan Bawaslu mengawasi betul ada 35 orang yang sedang dievaluasi siapa timses dan bukan. Ada beberapa orang yang memilih berhenti jadi komisaris, Andi Arief dan Raden Pardede, memilih jadi timses,” kata Said.

Sebelumnya salah satu petitum dari Tim Hukum Prabowo mempermasalahkan posisi Ma’ruf Amin yang masih menjabat sebagai karyawan BUMN saat pencapresan berlangsung. Informasi itu tercantum dalam laman resmi BUMN Bank Mandiri yang menampilkan nama Ma’ruf Amin. Ma’ruf juga diduga masih menjabat Ketua Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI.

Posisi Ma’ruf Amin sebagai bagian bank BUMN disinyalir diperkuat oleh pernyataannya di KPU pada 9 Agustus 2018 lalu yang menyatakan bahwa ia tak akan mengundurkan diri. Menurut penggugat, berdasarkan Pasal 227 huruf P Undang-undang Pemilu, cawapres harus mempunyai surat keterangan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden.

Dalam kesaksiannya, Said Didu memaparkan tiga kelompok pejabat BUMN dengan merujuk kewajiban melapor LHKPN ke KPK.

"Direksi, dewan pengawas dan komisaris serta direksi anak perusahaan BUMN dianggap juga dimasukkan dalam kelompok pejabat BUMN. Sehingga, mulai 2006 seluruh pejabat BUMN yang tiga kelompok tadi berkewajiban melaporkan LHKPN.

Adapun Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan tidak mengajukan pertanyaan kepada Said Didu saat dihadirkan sebagai saksi.

"Kalau saya bertanya jawabannya pendapat, sementara Mas Said Didu ini hadir sebagai saksi. Saya memutuskan tidak bertanya," kata Yusril saat diberi kesempatan bertanya oleh majelis hakim konstitusi saat sidang PHPU Pilpres 2019 di MK Jakarta, Rabu malam.

Saat pihak Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan Said Didu sebagai saksi di sidang MK, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengingatkannya posisinya sebagai saksi, bukan ahli, sehingga hanya menerangkan pengalaman bukan pendapat.

ANTARA








ID Food Datangkan 2.000 Ton Gula dari Thailand, Bakal Ada yang Datang Lagi?

15 jam lalu

Gula impor dari Thailand sebanyak 2.000 ton datang melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Sabtu, 1 April 2023. Foto: Tim Humas ID Food.
ID Food Datangkan 2.000 Ton Gula dari Thailand, Bakal Ada yang Datang Lagi?

Direktur Utama ID Food, Frans Marganda Tambunan menjelaskan akan ada gula impor yang masuk lagi.


Jakpro Lobi PLN Jadi Sponsor Formula E Jakarta 2023

1 hari lalu

Pembalap formula E saat latihan bebas dalam balapan Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. Penantian publik Indonesia untuk menyaksikan balapan moblik listrik bertajuk Formula E akan terhenti hari ini. Jakarta E-Prix merupakan balapan ke-8 dalam kalender Kejuaraan Dunia Formula E musim 2021-2022. TEMPO/Subekti.
Jakpro Lobi PLN Jadi Sponsor Formula E Jakarta 2023

Balap mobil listrik Formula E tahun ini di Jakarta menurut jadwal akan digelar sebanyak dua kali pada tanggal 3 dan 4 Juni 2023.


Jakpro Dekati PLN untuk Jadi Sponsor Formula E Jakarta 2023

2 hari lalu

Belum Ada Sponsor Formula E Jakarta 2023, Jakpro Berharap BUMN
Jakpro Dekati PLN untuk Jadi Sponsor Formula E Jakarta 2023

PT Jakpro tengah mendekati sejumlah BUMN untuk diajak menjadi sponsor Formula E Jakarta 2023. Salah satu yang dilirik adalah PT PLN.


Di Balik Penyederhanaan 45 Peraturan Menteri BUMN

2 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/pri.
Di Balik Penyederhanaan 45 Peraturan Menteri BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir meringkas 45 aturan di Kementerian BUMN menjadi tiga aturan. Berharap BUMN lebih efektif dan cepat merespons perubahan.


PT Askrindo Buka Lowongan Kerja Posisi Officer Development Program, Cek Syaratnya

3 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor tengah melintas di depan gedung Askrindo di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Tempo/Tony Hartawan
PT Askrindo Buka Lowongan Kerja Posisi Officer Development Program, Cek Syaratnya

PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Officer Development Program, apa saja persyaratannya?


Lowongan Kerja Perusahaan Tambang PT Bukit Asam, Dibuka hingga 12 April

3 hari lalu

Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Lowongan Kerja Perusahaan Tambang PT Bukit Asam, Dibuka hingga 12 April

Perusahaan tambang PT Bukit Asam membuka lowongan kerja untuk para sarjana teknik.


Erick Thohir Sederhanakan Regulasi di BUMN dari 45 Jadi 3 Peraturan

4 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat diwawancara usai Sarasehan dengan Asprov di Hotel Le Merdien, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023. TEMPO/Randy
Erick Thohir Sederhanakan Regulasi di BUMN dari 45 Jadi 3 Peraturan

Menteri BUMN Erick Thohir menata regulasi dan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN dari 45 menjadi 3 peraturan. Apa saja peraturannya?


Bapanas: Bansos Daging Ayam dan Telur Diberikan ke 1,46 Juta Masyarakat Berisiko Stunting

5 hari lalu

Pengurus RT mengumpulkan sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BSNT) untuk dibagikan ke penerima manfaat di desa Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 13 Juli 2021. Kementerian Sosial telah mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 18,8 juta penerima manfaat seiring diberlakukannya PPKM Darurat. ANTARA/Dedhez Anggara
Bapanas: Bansos Daging Ayam dan Telur Diberikan ke 1,46 Juta Masyarakat Berisiko Stunting

Bapanas mengumumkan bantuan sosial atau bansos berupa daging ayam dan telur segera digelontorkan.


Aneka BUMN Dipimpin Jasa Raharja Buka Program Mudik Gratis: 60 Ribu Kuota Disiapkan

10 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Aneka BUMN Dipimpin Jasa Raharja Buka Program Mudik Gratis: 60 Ribu Kuota Disiapkan

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan 65.603 kuota atau penumpang untuk mudik gratis pada Lebaran 2023.


Anggaran IKN Bisa Membengkak Tembus Rp 30-an Triliun, Kemenkeu Paparkan Alasannya

10 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Anggaran IKN Bisa Membengkak Tembus Rp 30-an Triliun, Kemenkeu Paparkan Alasannya

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan tambahan anggaran pembangunan IKN sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.