Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Kubu Prabowo Sebut DPT Invalid, Hakim Minta Bukti P155

Reporter

image-gnews
Saksi dari tim BPN Prabowo - Sandi diambil sumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Adapun saksi ahli yang dihadirkan ialah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Saksi dari tim BPN Prabowo - Sandi diambil sumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Adapun saksi ahli yang dihadirkan ialah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih meminta kubu pemohon gugatan sengketa pilpres, yakni kuasa hukum  Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menghadirkan bukti-bukti P155 atas keterangan saksi. Sebelumnya saksi fakta dari tim hukum Prabowo menyebut ada KTP palsu dan manipulatif, serta Kartu Keluarga yang tidak sesuai.

“Karena ini menyebutkan buktinya adalah P155, saya mohon dihadirkan bukti P155 untuk saya konfrontir kemudian dengan bukti yang disampaikan KPU. Karena saya cari di sini bukti P155 yang menunjukkan 17,5 juta (DPT invalid) itu tidak ada,” ujar Enny di ruang sidang, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Baca Juga: Sidang MK, Saksi Prabowo Diminta Fokus Saat Menjawab Hakim

Menanggapi permintaan majelis, anggota tim hukum Prabowo, Teuku Nasrullah, minta agar diberi waktu. Ia berdalih bukti-bukti tersebut ditangani oleh Zulfaldi dan Dorel Amir yang masih mengurus dokumen-dokumen verifikasi yang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mohon kami diberi waktu oleh karena PIC-nya Saudara Zulfadli dan Saudara Dorel Amir sedang mengurus dokumen-dokumen verifikasi,” kata Nasrullah.

Hakim yang lain, Aswanto, menambahkan bahwa pembuktian surat-surat sebelumnya sudah diterima MK. Maka sekarang adalah kesempatan melakukan cek silang. Dalam daftar yang mereka terima, menurut Aswanto, bukti P155 pun sudah tercantum.

Aswanto  berujar dalam sidang tersebut waktu yang tepat untuk menghadirkan bukti. Ia pun memberikan waktu hingga skorsing sidang dicabut. “Untuk data-data yang belum sesuai Pasal 8 ayat 4 PMK 2018 itu diberi kesempatan kepada saudara pemohon sampai jam 12,” kata Aswanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

9 menit lalu

Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartato (tengah) menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo (kiri) di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.


Minta Menteri Jadi Saksi Penyaluran Bansos di MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Lebih Penting dari Kapolda

10 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Minta Menteri Jadi Saksi Penyaluran Bansos di MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Lebih Penting dari Kapolda

Tim hukum Ganjar-Mahfud mengusulkan kehadiran Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri Pembangunan Manusia dan Keluarga dalam persidangan di MK.


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

12 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

12 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) saat akan menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

Tanggapan Bahlil soal kritik Timnas AMIN.


Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

13 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

Tim Hukum Nasional Paslon 01 menyoroti bahwa secara tak langsung Bawaslu mengakui adanya nepotisme.


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

14 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

14 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

23 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.