TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga membuktikan tuduhan mengenai 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) siluman.
"Pada dasarnya barang siapa mendalilkan harus membuktikan," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari di gedung MK, Selasa 18 Juni 2019.
Menurut dia, dalam dokumen perbaikan yang disampaikan, KPU sudah menjelaskan dengan data bahwa DPT itu memang benar terdaftar. "Ketika KPU mengatakan tidak benar itu 17,5 juta bukan siluman, memang pemilih benaran," kata Hasyim.