Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril Siapkan Eksepsi Minta Hakim MK Tolak Permohonan Prabowo

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait Yusril Ihza Mahendra (kiri) berdiskusi dengan Kuasa Hukum lainnya saat Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menskors sidang selama 10 menit pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait Yusril Ihza Mahendra (kiri) berdiskusi dengan Kuasa Hukum lainnya saat Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menskors sidang selama 10 menit pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa timnya sudah menyiapkan eksepsi atau keberatan atas permohonan perselisihan suara hasil pemilu atau PHPU yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca juga: Dokumen Bukti Sengketa Pilpres Prabowo Tak Jadi Sampai 12 Truk

Dalam eksepsinya, ujar Yusril, tim hukum Jokowi - Ma'ruf selaku pihak terkait meminta hakim MK menerima eksepsi seluruhnya dan menyatakan MK tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang dimohonkan paslon 02. "Atau setidaknya menyatakan permohonan tidak dapat diterima," ujar Yusril di Posko Cemara, Jakarta pada Senin, 17 Juni 2019.

Selain itu, ujar Yusril, tim hukumnya juga sudah merampungkan jawaban atas berkas permohonan PHPU yang diajukan kubu Prabowo selaku pihak pemohon kepada pihak termohon, yang dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Walaupun posisi kami sebagai pihak terkait, karena isi permohonan itu sebagian besar ditujukan kepada kami dan bukan KPU, jadi kami sudah menyiapkan jawaban," ujar Yusril.

Berkas jawaban tersebut, ujar Yusril, dimasukkan ke MK pada sore ini dan bisa langsung diakses lewat website resmi MK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang pendahuluan MK pada Jumat lalu, tim hukum Prabowo-Sandi menyebut lima jenis pelanggaran dan kecurangan yang diklaim TSM dalam pilpres 2019, yakni penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan program kerja pemerintah, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan aparatur negara seperti polisi dan intelijen, pembatasan media dan pers, serta diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum. Sejumlah link pemberitaan media pun dicantumkan kubu Prabowo guna membuktikan kecurangan TSM tersebut.

Baca juga: Jadwal Sidang MK Mundur, Putusan Sengketa Hasil Pilpres Tetap 28

Tim Hukum Prabowo - Sandi, Denny Indrayana mengatakan, jenis pelanggaran dan kecurangan itu semuanya bersifat TSM. Dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, serta mencakup dan berdampak luas pada banyak wilayah Indonesia.

"Bahwa upaya melaporkan kecurangan TSM ini sudah coba dilakukan ke Bawaslu yang terdaftar pada 14 Mei 2019, namun laporan tersebut dinyatakan 'tidak dapat diterima', bukan ditolak," ujar Denny dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

5 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

5 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) saat akan menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

Tanggapan Bahlil soal kritik Timnas AMIN.


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

6 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

7 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

7 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

16 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Yusril Tegaskan Prabowo-Gibran Menang atas Kedaulatan Rakyat: Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan

17 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Yusril Tegaskan Prabowo-Gibran Menang atas Kedaulatan Rakyat: Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan

Di sidang kedua PHPU, Yusril menegaskan Prabowo-Gibran menang murni karena suara rakyat. Dia bahkan mengutip pepatah 'Vox Populi Vox Dei'.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

18 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

20 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

21 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.