Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Serahkan Jawaban Permohonan Sengketa Pilpres Prabowo Besok

image-gnews
Ketua KPU, Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU saat menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. KPU menyerahkan dokumen Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres sebanyak 272 kontainer box. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketua KPU, Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU saat menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. KPU menyerahkan dokumen Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres sebanyak 272 kontainer box. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum akan menyerahkan jawaban atas permohonan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi besok pagi, Selasa, 18 Juni 2019. Jawaban akan diserahkan sekitar setengah jam sebelum sidang pemeriksaan dimulai.

Baca: Kubu Prabowo Perbaiki Materi Gugatan, KPU Bakal Tambah Alat Bukti

"Besok pukul delapan tiga puluh pagi," kata komisioner KPU Hasyim As'yari kepada wartawan, Senin, 18 Juni 2019.

Hasyim mengatakan, hingga saat ini KPU masih melakukan finalisasi naskah jawaban dan sinkronisasi jawaban dengan daftar alat bukti (DAB). Dia berujar, jawaban atas segala tuduhan yang dilayangkan kubu Prabowo akan siap pada waktunya.

KPU seharusnya menyerahkan perbaikan jawaban ke MK hari ini, Senin, 17 Juni 2019. Namun, KPU meminta kelonggaran waktu lantaran ada tambahan permohonan dari Prabowo-Sandiaga, seperti yang tertuang dalam berkas perbaikan versi 10 Juni dan dibacakan dalam sidang 14 Juni lalu.

Dalam berkas perbaikan ini, kuasa hukum Prabowo-Sandiaga menyebut KPU melakukan kecurangan yang merugikan kliennya. Beberapa tuduhan itu di antaranya adalah adanya tempat pemungutan suara (TPS) siluman di seluruh Indonesia, indikasi manipulatif pemilih khusus (DPK), jumlah suara Prabowo-Sandiaga 0 di 5.268 TPS, rekayasa DPT, pengaturan suara tidak sah, kecurangan melalui sistem informasi perhitungan suara (Situng), dan sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum KPU Ali Nurdin mengatakan kliennya akan menyampaikan bantahan terhadap segala tuduhan. Menurut Ali, di berkas permohonan versi awal tim Prabowo sama sekali tak menyinggung pelanggaran oleh KPU.

"Di permohonan pertama itu tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran oleh KPU. Kalaupun sekarang muncul masalah salah hitung dan lain-lain, ya itu seakan-akan hanya untuk memenuhi persyaratan saja begitu," kata Ali di gedung MK pada Jumat pekan lalu, 14 Juni 2019.

Baca: Hari Ini, Kuasa Hukum Prabowo Kirim 4 Truk Alat Bukti ke MK

KPU akan menyampaikan keberatan terhadap berkas permohonan versi perbaikan dalam jawaban besok. Meski begitu, kata Ali, KPU akan menjawab permohonan Prabowo-Sandiaga demi menghormati Mahkamah Konstitusi. "Itu kebijakan dari Ketua KPU tadi, yang kami selaku kuasa hukum akan melaksanakan kebijakan dari klien," kata Ali.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

2 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

Pengajuan Amicus Curiae membanjiri MK. Selain itu, ada rencana aksi demo pendukung Prabowo menjelang putusan sengketa pilpres di MK.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

3 jam lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

3 jam lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.


Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

3 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres berlanjut usai libur Lebaran 2024. Berikut jadwal lanjutan sidang PHPU?


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

5 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.


Menakar Pengaruh Amicus Curiae terhadap Putusan Sengketa Pilpres di MK

15 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Menakar Pengaruh Amicus Curiae terhadap Putusan Sengketa Pilpres di MK

Amicus curiae dianggap tidak akan dipertimbangkan secara signifikan dalam putusan sengketa hasil Pilpres.


Tim Hukum Prabowo-Gibran Anggap Banjir Amicus Curiae Bentuk Intervensi ke MK

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Tim Hukum Prabowo-Gibran Anggap Banjir Amicus Curiae Bentuk Intervensi ke MK

Mahkamah Konstitusi merekap telah menerima 22 amicus curiae terhadap sengketa hasil Pilpres dari berbagai elemen masyarakat.


Pandangan Pakar soal Banjir Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK

15 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Pandangan Pakar soal Banjir Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK

Sejumlah pakar hukum menyoroti banjir amicus curiae terhadap sengketa hasil Pilpres di MK.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

16 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.