TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade, tetap mengimbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan, saat berjalannya sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di Mahkamah Konstitusi, hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Ia menyebut sikap ini sesuai dengan arahan Prabowo Subianto.
Baca juga: Tim Hukum Prabowo Sebut Pemerintahan Jokowi Bergaya Neo Orde Baru
"Sikap BPN jelas, sesuai dengan imbauan Pak Prabowo dan Bang Sandi, mereka sudah bilang tak usah datang, ya kita mengikuti arahan mereka saja," ujar Andre saat dihubungi Tempo, Jumat, 14 Juni 2019.
Andre mengatakan kalaupun datang, hanya diperkenan bagi mereka yang diundang masuk. Itu pun jumlahnya terbatas. Karena itu, ia meminta masyarakat agar mengawasi jalannya sidang dari rumah saja lewat siaran langsung televisi.
"Kalau pun datang ke lokasi, ya paling nonton bersama di tenda (di luar MK). Karena itu, saya rasa urgensinya tak ada (turun ke lapangan)," kata Andre.
Meski telah secara tegas meminta masyarakat tak hadir ke MK, namun imbauan berbeda muncul dari salah satu pendukung Prabowo - Sandiaga, Amien Rais. Amien yang merupakan Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, justru mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya sidang dengan turun langsung ke lapangan.
Andre mengatakan ucapan Amien tersebut merupakan sikap pribadi dan tak terkait dengan BPN. Meski bertolak belakang, namun Andre menyebut tetap menghormati sikap Amien tersebut.
"Kalau orang punya gagasan pribadi ya boleh-boleh saja. Dan kami menghormati pendapat Pak Amien. Tapi sikap resmi kita ya tak usah datang," kata Andre.
Baca juga: Kuasa Hukum Prabowo Berkukuh Tautan Berita Bukti Sah di Sidang MK
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan tak ada perpecahan pendapat yang terjadi di internal BPN. Ia menyebut hal ini wajar saja terjadi.
Hari ini, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), dengan agenda mendengarkan gugatan dari kubu Prabowo - Sandiaga. Agenda sidang sendiri hanya mendengarkan isi poin gugatan, yang dibacakan oleh Ketua Tim Hukum mereka, Bambang Widjojanto.