TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya dalam sidang MK atau Mahkamah Konstitusi perkara sengketa pilpres 2019 hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Bambang mengatakan Prabowo dan Sandiaga tak hadir lantaran ingin menghormati marwah MK.
"Pak Prabowo - Sandi tidak hadir bukan tidak menghargai MK tapi ingin menjaga marwah MK, dan hatinya ada di dalam ruangan ini," kata Bambang di ruang sidang saat hendak membacakan gugatan.
Baca juga: TNI-Polri Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK Tanpa Senjata Api
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan batalnya kehadiran pasangan calon 02 ini diputuskan dalam rapat. "Setelah dirapatkan, diputuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak datang," kata Andre ketika dihubungi, Kamis, 13 Juni 2019.
Beberapa jam sebelum menyampaikan keterangan ini, Andre mengatakan Prabowo - Sandiaga akan hadir di sidang MK untuk menyampaikan dukungan kepada tim hukum serta menunjukkan keseriusan dalam mengambil langkah konstitusional. Kata Andre, Prabowo - Sandiaga batal hadir lantaran tak ingin mengundang pendukung mereka berbondong-bondong ke MK.
Baca juga:
"Kalau Pak Prabowo dan Bang Sandi hadir, dikhawatirkan pendukung datang," ujar politikus Partai Gerindra ini. Padahal, Prabowo sudah mengimbau agar pendukungnya tidak datang.
Gugatan ke MK ini bukan hanya persoalan Prabowo -Sandiaga. Andre mengatakan bahwa semula kedua jagoannya tidak berniat mengajukan gugatan, namun lantaran banyaknya permintaan dari relawan pendukung, kata dia, Prabowo - Sandi akhirnya ke MK. "Pendukungnya ingin mengajukan gugatan karena mereka merasakan kecurangan, Pak Prabowo dan Bang Sandi menyalurkan aspirasi."