Yusril Ihza Sebut Tim Kuasa Hukum Jokowi Siap Hadapi Sidang MK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kedua kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (ketiga kiri), Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan (kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kedua kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (ketiga kiri), Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan (kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra yang memimpin tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf menyatakan siap menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi atau MK besok.

Baca juga: Sidang Gugatan Prabowo Besok, Kapolri Larang Demo di Depan MK

Tim yang dipimpin Yusril Ihza ini juga telah menyerahkan tanggapan atau keterangan berkas perkara pemohon gugatan pemilihan presiden. "Kami tim kuasa hukum 01, menyerahkan tambahan berkas perkara sebagai jawaban keterangan dari pihak terkait atas permohonan yang diajukan pemohon paslon 02. Kami sudah siap menghadapi sidang," kata Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2019.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf juga telah mendaftarkan 33 kuasa hukum dalam permohonan menjadi pihak terkait atas gugatan sengketa Pilpres yang diajukan tim hukum Prabowo. Nantinya, pada saat persidangan, tim kuasa hukum TKN akan diatur bergantian memasuki ruangan sidang lantaran kursi di ruangan sidang akan dibatasi.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 atau sidang MK yang digelar pada 14 Juni 2019 akan terbuka untuk umum. "Artinya masyarakat dapat menyaksikan langsung jalannya sidang dan mendengarkan argumen masing-masing pihak," kata dia saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni.

Anwar menegaskan MK akan bersikap senetral mungkin dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden alias Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tersebut. Ia berjanji akan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait, untuk memberikan penjelasannya.

"Yang jelas kami akan memberikan kesempatan yang sama, tanpa ada perbedaan," kata Anwar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019.

Baca juga: Imbau Pendukung Tak ke MK, Prabowo: Kami Tak Ingin Ada Kerusuhan

Gugatan hasil pemilihan umum diajukan oleh kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Mereka menolak hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat, 24 Mei 2019 lalu, pukul 22.44 WIB. Mereka menuding kemenangan Jokowi - Ma'ruf dilakukan lewat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.








MK Tunggu Permohonan Uji Sebelum Bersikap soal Pengesahan Perpu Cipta Kerja

5 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
MK Tunggu Permohonan Uji Sebelum Bersikap soal Pengesahan Perpu Cipta Kerja

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan MK baru dapat bersikap dan berpendapat apabila ada permohonan uji Undang-undang Ciptaker ke MK.


Guntur Hamzah Didesak Mundur Demi Marwah MK

9 jam lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah bersiap berfoto bersama keluarganya setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Guntur Hamzah Didesak Mundur Demi Marwah MK

PSHK meminta DPR segera mencabut mandat Guntur Hamzah dan mengembalikan Hakim Aswanto sebagai hakim konstitusi.


UU Cipta Kerja Disahkan, KSPSI: Pemerintah dan DPR Telah Mengabaikan Konstitusi

11 jam lalu

Jumhur Hidayat ditemui awak media setelah mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
UU Cipta Kerja Disahkan, KSPSI: Pemerintah dan DPR Telah Mengabaikan Konstitusi

Pengesahan UU Cipta Kerja hari ini menuai banyak protes dari berbagai pihak, Salah satunya KSPSI yang melihat bahwa pengesahan UU CIptaker ini merupakan bentuk pengabaian konstitusi.


Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Fraksi PKS Walk Out dari Rapat Paripurna

1 hari lalu

Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti rapat Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Fraksi PKS Walk Out dari Rapat Paripurna

Dua fraksi menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Profil Saldi Isra Wakil Ketua MK, Perjalanan Anak Solok ke Gedung Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Saldi Isra mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Profil Saldi Isra Wakil Ketua MK, Perjalanan Anak Solok ke Gedung Mahkamah Konstitusi

Pakar hukum tata negara dan pendiri Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand jadi Wakil Ketua MK. Ini profil Saldi Isra.


MKMK: Beberapa Hakim MK Telah Tahu Putusan Berubah karena Guntur Hamzah

1 hari lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MKMK: Beberapa Hakim MK Telah Tahu Putusan Berubah karena Guntur Hamzah

Guntur Hamzah mengaku telah meminta Panitera bernama Muhidin melaporkan usulan perubahan frasa ini ke hakim konstitusi lainnya.


MKMK Ungkap Saat CCTV Tak Bisa Ungkap Percakapan Hakim Guntur Hamzah dan Panitera

1 hari lalu

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pleno pengucapan putusan atas kasus pengubahan putusan MK di Gedung MK, Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MKMK Ungkap Saat CCTV Tak Bisa Ungkap Percakapan Hakim Guntur Hamzah dan Panitera

Rekaman CCTV jadi salah satu bukti bagi MKMK dalam menjatuhi sanksi teguran tertulis kepada Hakim Guntur Hamzah.


Jokowi Diminta Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Usai Guntur Hamzah Langgar Etik

1 hari lalu

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pleno pengucapan putusan atas kasus pengubahan putusan MK di Gedung MK, Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Jokowi Diminta Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Usai Guntur Hamzah Langgar Etik

Setelah Guntur Hamzah dijatuhi sanksi MKMK, Zico Leonard meminta Jokowi mengizinkan polisi memeriksa hakim MK dalam perkara pengubahan putusan.


Penggugat: DPR Harusnya Malu, Guntur Hamzah Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Penggugat: DPR Harusnya Malu, Guntur Hamzah Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik Jokowi

Advokat sekaligus penggugat dalam kasus ini, Zico Leonard, menilai keputusan MKMK soal Guntur Hamzah jadi pembelajaran semua pihak, terutama DPR.


Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

"Sidang pleno pengucapan putusan akan dilakukan secara terbuka untuk umum," demikian keterangan tertulis MK, Senin, 20 Maret 2023.