TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo - Sandiaga Uno direncanakan menghadiri sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat, 14 Juni 2019. "Pak Prabowo dan Bang Sandi akan hadir," kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade ketika dihubungi, Kamis, 13 Juni 2019.
Kedatangan keduanya, ujar Andre, sekaligus menunjukkan keseriusan mereka dalam menempuh jalur konstitusional untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Baca juga: Tim Hukum 02 Minta MK Tetapkan Kemenangan Prabowo-Sandi 52 Persen
Prabowo dan Sandiaga mengajukan gugatan sengketa pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 25 Mei lalu. Gugatan telah diregistasi pada Selasa, 11 Juni dan akan mulai disidangkan besok.
Prabowo berkali-kali menegaskan akan menempuh langkah konstitusional menyikapi hasil pilpres. Dia meminta pendukungnya untuk tidak hadir di gedung MK selama persidangan berlangsung. Mereka meminta para pendukung percaya pada langkah hukum dan konstitusional itu.
Baca juga: Sengketa Pilpres Resmi Diregistrasi MK, Sidang Dimulai 14 Juni
"Saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo melalui video berdurasi 7 menit 58 detik yang dibagikan tim medianya pada Selasa malam, 11 Juni 2019.
Prabowo mengatakan sejak semula ia dan Sandiaga berpandangan dan bertekad menggunakan jalur konstitusional untuk sengketa pilpres 2019. Kalaupun sampai ada aksi penyampaian pendapat di muka umum, kata dia, harus tetap damai dan tanpa kekerasan. "Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apa pun di negara ini. Bukan seperti itu penyelesaiannya," kata mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.