BPN Prabowo Adukan Dugaan Pelanggaran UU Pemilu oleh Ma'ruf Amin

Reporter

Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto bersama timnya, saat mendatangi Mahkamah Konstitusi, di Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019. Tempo/Egi Adyatama
Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto bersama timnya, saat mendatangi Mahkamah Konstitusi, di Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta-Tim kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019. Mereka memperbaiki permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan dalam kunjungan ini mereka memberikan tambahan poin dalam gugatan. Salah satunya, adalah terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu yang dilakukan oleh calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Ketua MK Jamin Para Hakim Netral Tangani Gugatan Pilpres

"Menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada. Dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf p," kata Bambang saat ditemui usai melapor.

Ia mengatakan dalam Pasal 227 huruf p Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017, seseorang yang menjadi calon presiden atau wakil presiden harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN. Seorang calon atau bakal calon, kata Bambang, harus menandatangani satu informasi atau keterangan, yang memastikan dia tidak boleh lagi menjabat satu jabatan tertentu ketika dia sudah sah mencalonkan. "Ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," kata Bambang.

Simak: Menko Polhukam Gelar Rapat Stabilitas Keamanan Terkait Sidang MK

Bambang mengatakan ini adalah salah satu poin utama yang ditambahkan tim hukum hari ini. Ia enggan menyebut poin lain yang ia tambahkan. Namun ia memastikan masih ada poin lain yang tak kalah kuat. "This is one of the top issues, salah satu," kata Bambang.

MK dijadwalkan akan mulai meregistrasi gugatan ini besok, Selasa, 11 Juni 2019. Setelah diregistrasi, gugatan tak bisa lagi direvisi atau diubah. Sidang perdana gugatan sendiri akan dimulai pada 14 Juni 2019. Bambang hadir bersama timnya, seperti Denny Indrayana dan Iwan Satriawan. Mereka tiba sekitar pukul 17.00 WIB dan meninggalkan MK pukul 17.30 WIB.








ISESS Minta DPR Panggil Kepala BIN soal Aura Jokowi Pindah ke Prabowo

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
ISESS Minta DPR Panggil Kepala BIN soal Aura Jokowi Pindah ke Prabowo

ISESS mendesak Komisi I DPR seharusnya memanggil Kepala BIN Budi Gunawan untuk memberikan klarifikasi soal pernyataan Aura Jokowi Pindah ke Prabowo


Ma'ruf Amin Bersyukur Jadi Orang Pertama yang Menonton Film Buya Hamka

6 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) didampingi Produser Starvision Chand Parwez (kiri), pemain film Buya Hamka Vino G Bastian (kedua kanan) dan Anjasmara (kanan) memberikan keterangan usai menonton pemutaran perdana Film Buya Hamka di Epicentrum XXI, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. Film biopik tentang tokoh ulama serta sastrawan Indonesia Buya Hamka itu dijadwalkan akan tayang di bioskop pada 20 April. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ma'ruf Amin Bersyukur Jadi Orang Pertama yang Menonton Film Buya Hamka

Wapres mengatakan film Buya Hamka sudah direncanakan penggarapannya sejak ia masih menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015.


Deretan Pejabat PNS Dicopot, Terbaru Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

8 jam lalu

Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama istri Vidia Piscarista, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra dan istri, diperiksa untuk permintaan klarifikasi selama sekitar 10 jam terkait harta kekayaannya dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp.14.765.037.598 yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk tahun laporan 2021, sementara LHKPN untuk tahun 2022 belum ditemukan data hasil laporannya.  TEMPO/Imam Sukamto
Deretan Pejabat PNS Dicopot, Terbaru Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

Siapa saja pejabat PNS yang dicopot? Berikut deretan lengkap pejabat PNS yang dicopot.


Tempo.co Raih Penghargaan Baznas Award 2023

11 jam lalu

Sertifikat penghargaan yang diraih Tempo.co dalam Baznas Award 2023 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Baznas Award merupakan penghargaan bagi tokoh dan instansi yang mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tempo.co Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Acara Baznas Award itu dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Wapres meminta sertifikasi kompetensi terhadap amil zakat diperbanyak.


Baznas Award 2023, Ma'ruf Amin: Pondasi Perkuat Ekosistem Zakat Nasional

23 jam lalu

Sertifikat penghargaan yang diraih Tempo.co dalam Baznas Award 2023 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Baznas Award merupakan penghargaan bagi tokoh dan instansi yang mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baznas Award 2023, Ma'ruf Amin: Pondasi Perkuat Ekosistem Zakat Nasional

Wapres Ma'ruf Amin meminta agar Baznas Award 2023, sebagai bagian dari upaya memperkuat pondasi ekosistem zakat nasional.


Strategi Jokowi Pasangkan Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024

1 hari lalu

Menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi mempertemukan dua kandidat capres, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, di pematang sawah di Kebumen, Jateng, Kamis, 9 Maret lalu. Duet baru yang direstui Jokowi?
Strategi Jokowi Pasangkan Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024

Jokowi mempertemukan dua kandidat capresn, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, menjelang Pilpres 2024.


Kepala BIN Sebut Aura Pak Jokowi Sebagian Pindah ke Prabowo

1 hari lalu

Kepala BIN Budi Gunawan.
Kepala BIN Sebut Aura Pak Jokowi Sebagian Pindah ke Prabowo

Kepala BIN Budi Gunawan menyebut sebagian aura Jokowi sudah pindah ke Prabowo saat peresmian Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua


Usul Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat Diperbanyak, Wapres: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi khotib salat Jumat di Masjid Istana Wapres, Jakarta, 12 Juni 2020. KIP Setwapres
Usul Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat Diperbanyak, Wapres: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Wapres Ma'ruf Amin meminta sertifikasi kompetensi terhadap amil zakat diperbanyak agar menambah kepercayaan muzaki


Buntut Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi ke KPK Hari Ini

1 hari lalu

Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta,Jumat, 27 Desember 2019. Ipi bertubas sebagai Jubir di bidang pencegahan. TEMPO/Imam Sukamto
Buntut Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi ke KPK Hari Ini

KPk akan meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra hari ini.


Sandiaga Uno Buka Suara Soal Pantun: Itu untuk Menyambut Teman-teman di Gorontalo

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno usai ditemui dalam konferensi pers mingguan The Weekly Brief with Sandi Uno di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Sandiaga Uno Buka Suara Soal Pantun: Itu untuk Menyambut Teman-teman di Gorontalo

Sandiaga Uno mengatakan pantun saat deklarasi dirinya sebagai calon presiden oleh PPP Gorontalo telah disiapkan, dia hanya membacakan.