TEMPO.CO, Jakarta-Mahkamah Konstitusi telah menyiapkan sejumlah pengamanan khusus pada sembilan hakim yang akan memimpin perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Pengamanan hakim yang akan menyidangkan kasus sengketa pilpres itu didapat secara menyeluruh.
"Kami mulai dari pengamanan Yang Mulia Bapak Ibu Hakim, pengawalan dari rumah ke kantor, di kediaman, bahkan di daerah kami sudah tempatkan patroli untuk mengamankan para Yang Mulia Bapak Ibu Hakim," kata Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019.
Baca Juga: Menakar Peluang Kemenangan Kubu Prabowo dalam Sengketa Pilpres
Menurut Guntur pengamanan ini mulai diberlakukan sejak 20 Mei 2019 atau sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Pengamanan akan berakhir pada 9 Agustus 2019.
Adapun pengamanan tiap hakim terdiri dari 4-5 orang, yang terdiri dari satu ADC (aide de camp) atau ajudan, satu patroli pengawal, satu kediaman di rumah dinas, dan satu kediaman rumah asli. "Pengamanan ADC setiap hakim ada patwal ada standar, dilengkapi pengamanan di Jakarta yang tinggal di apartemen Kemayoran, dan juga pengamanan di daerah," kata Guntur.
Baca Juga:
Pengamanan ini belum termasuk pengamanan secara menyeluruh yang dilakukan di gedung MK yang sudah berjalan sejak akhir Mei lalu. Guntur berujar setidaknya ada satu kompi yang terdiri dari 30 personel Brimob yang terus berjaga selama 24 jam.
Simak Juga: Pakar: Bukti Minim, Ajaib Prabowo Bisa Menangi Sengketa Pilpres
Sidang perdana sengketa pilpres akan dimulai pada Jumat, 14 Juni 2019. Sengketa diajukan oleh kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menolak hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU yang memenangkan pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Adapun sembilan hakim yang menangani sengketa pilpres adalah Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.