TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan mengatakan bahwa keberadaan partainya di koalisi Adil Makmur yang mengusung calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya sampai pemilihan presiden. Secara de facto, kata dia, pemilihan presiden selesai 17 April.
Baca: PAN Klaim Koalisi Prabowo-Sandiaga Berakhir
"Walaupun masih ada waktu itu proses di KPU dan sudah selesai proses rekapitulasi di KPU, dan masih ada proses di MK. Tapi secara de facto sudah selesai," ucap Bara di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2019.
Ia menyebutkan, secara de jure kita masih menunggu proses di Mahkamah Konstitusi. "Setelah itu ya kami akan memutuskan langkah selanjutnya," ujarnya.
Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Dia menyebutkan koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga bakal berakhir setelah proses rekapitulasi suara di KPU rampung.
Baca: Demokrat Sebut Koalisi Pendukung Prabowo Berakhir Setelah 22 Mei
Menurut Hinca, koalisi yang terdiri Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, dan PKS bukan sekutu yang abadi tapi hanya untuk pilpres 2019. "Nah, capres itu habis batas waktunya 22 Mei. Ya udah jangan kau paksa terus main bola capek juga. Sudah berakhir selesai," ujar Hinca saat dihubungi, Senin, 20 Mei 2019.