TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyebut kemenangan ia dan Jokowi belumlah utuh alias menggantung.
Baca juga: Populisme Agama Masih Kuat, Ma'ruf Amin Kunci Kemenangan Jokowi
"Kalau ada istilah kawin gantung, kami juga menangnya masih digantung, masih menunggu keputusan MK," ujar Ma'ruf sebelum berbuka puasa di kediaman Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang di Jalan Karang Asem Utara, Jakarta pada Senin, 3 Juni 2019.
Ma'ruf berharap, semua proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan lancar dan Jokowi - Ma'ruf bisa dikukuhkan sebagai presiden dan wakil presiden pada Oktober mendatang. Ma'ruf juga berharap agar seluruh masyarakat yang tidak memilihnya dalam pilpres 2019 lalu bisa menerima apapun keputusan MK nantinya.
Musababnya, ujar Ma'ruf, rakyat Indonesia sudah dibekali cara menjaga keutuhan bangsa oleh para pendiri negara sejak dulu. "Walaupun negara kita majemuk, tapi bisa menyelesaikan perbedaan-perbedaan dan membentuk NKRI melalui kesepakatan-kesepakatan," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf Amin menyebut, memang tidak mudah menyamakan pandangan, tapi sikap toleran bisa menjadi titik temu atas segala perbedaan tersebut. "Warisan ini akan terus kita jaga, semoga perbedaan dalam perjalanan bangsa ini bisa diselesaikan dengan sikap toleran," ujar Ma'ruf Amin.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, pasangan calon nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan pasangan 01 yang memenangkan pemilihan presiden 2019.
Baca juga: Ma'ruf Amin Sindir Kubu Prabowo Soal Kerusuhan di Aksi 22 Mei
Tak terima akan hasil tersebut, Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 secara resmi ke MK pada Jumat, 24 Mei 2019. Saat ini proses gugatan masih berlangsung di MK.