Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Tangani Sengketa Pilpres

Ketua Hakim MK Anwar Usman (tengah) dan jajaran hakim saat sidang putusan Quick Count di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, 16 April 2019. MK melarang quick count digelar sejak pagi hari pada hari pelaksanaan Pemilu 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Hakim MK Anwar Usman (tengah) dan jajaran hakim saat sidang putusan Quick Count di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, 16 April 2019. MK melarang quick count digelar sejak pagi hari pada hari pelaksanaan Pemilu 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi telah menunjuk sembilan orang hakim untuk menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilihan presiden 2019.

Baca: Ketua MK Jamin Independensi Hakim yang Tangani Sengketa Pemilu

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan kesembilan yakni Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldo Isra, dan Enny Nurbaningsih. "Fullbench, sembilan hakim konstitusi," ujar Fajar saat dihubungi, Senin, 27 Mei 2019.

Menurut Fajar, sengketa hasil pilpres akan digelar dalam sidang pleno MK. "(Nanti) Terbuka untuk umum," tuturnya.

Baca: Kode Inisiatif: Ada 11 Alasan Pemohon Ajukan Sengketa ke MK

Berikut profil sembilan hakim konstitusi yang akan memimpin sidang sengketa hasil Pilpres:

1. Anwar Usman

Anwar Usman menjadi ketua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2 April 2018-2 Oktober 2020. Anwar Usman Mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975. Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Ia pun lulus dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi asisten Hakim Agung pada 1997-2003. Ia lantas diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006. Pada 2005, dirinya diangkat menjadi hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

2. Aswanto

Bertahun-tahun menjadi pendidik di Universitas Hasanuddin, Aswanto melabuhkan diri menjadi satu dari sembilan penjaga konstitusi. Dia menjadi wakil ketua MK periode 26 Maret 2019-26 September 2021.

Ia merupakan Guru Besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin. Jabatannya di universitas ini yang kemudian membuat Aswanto kerap bersentuhan dengan MK.

Aswanto lahir di Palopo, 17 Juli 1964. Dia menghabiskan masa kecilnya di Desa Komba, sebuah desa kecil di Palopo, Sulawesi Selatan.

Lulus dari sekolah menengah pertama, ia merantau ke Makassar untuk melanjutkan sekolah menengah atas dan perguruan tinggi. Dia mendapat gelar S-1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1986), S-2 Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1992), S-3 Universitas Airlangga, Surabaya tahun (1999) Diploma in Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Netherland (2002).

Sebelum menjadi hakim MK, Aswanto menjadi Pengajar Program S2 Ilmu Hukum, UMI, UKIP, S2 Hukum Kepolisian, Tim Sosialisasi HAM bagi Anggota Polri Se-Indonesia (2001-2002), Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Pemilu 2004), Ketua Ombudsman Makassar (2008-2010), Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2010-2014), Tim Seleksi Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (2013).

3. Arief Hidayat

Arief bukan orang baru di MK, dia pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 14 Januari 2015-14 Juli 2017, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi 1 November 2013-12 Januari 2015, Hakim Konstitusi 1 April 2013-1 April 2018, Arief kembali menjadi anggota hakin MK untuk periode 27 Maret 2018-27 Maret 2023.

Sebelum menjadi hakim MK, Arief adalah Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro 2008. Arief juga menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.

4. Wahiduddin Adams

Wahiduddin menjadi sebagai hakim MK untuk periode 21 Maret 2019-21 Maret 2024. Dia menyelesaikan pendidikan S-1 Peradilan Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta (1979), S-2 Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1991), S-3 Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (2002) dan S-1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta (2005).

Sebelumnya Wahiduddin pernah menjadi Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Departemen Hukum dan HAM RI, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan (Eselon IIA) pada Dirjen PPU, Departemen Hukum dan HAM RI Direktur Fasilitasi Perencanaan Peraturan Daerah (Eselon IIA) pada Dirjen PPU, Departemen Hukum dan HAM RI.

Kemudian Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Eselon IA) pada Kementerian Hukum dan HAM RI, Dosen Mata Kuliah Ilmu Perundang-Undangan pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Jakarta dan Dosen Mata Kuliah Ilmu Perundang-Undangan pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.








ICW Desak Ketua KPU Hasyim Asy'ari Mengundurkan Diri

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat melakukan silaturahmi dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) di Klenteng Kong Miao, kawasan TMII, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan Organisasi Kemasyarakatan berbasis Keagamaan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebelumnya KPU RI telah bersilaturahmi ke NU dan Muhammadiyah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
ICW Desak Ketua KPU Hasyim Asy'ari Mengundurkan Diri

ICW mendesak Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengundurkan diri setelah terbukti melakukan pelanggaran etik.


Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

19 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

Partai Buruh dan Serikat Buruh akan menggalang aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes atas pengesahan Perpu menjadi UU Cipta Kerja


Partai Buruh Ajukan Uji Materiil dan Formil UU Cipta Kerja ke MK pada 15 April

22 jam lalu

Presiden Partau Buruh Said Iqbal saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Partai Buruh Ajukan Uji Materiil dan Formil UU Cipta Kerja ke MK pada 15 April

Said Iqbal mengatakan akan mengajukan uji materiil dan formil soal UU Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat ke MK


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

2 hari lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

3 hari lalu

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.


Skandal Putusan MK, Koalisi Sipil Desak Guntur Hamzah Mundur

3 hari lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Skandal Putusan MK, Koalisi Sipil Desak Guntur Hamzah Mundur

Sanksi teguran tertulis yang dijatuhkan Majelis Kehormatan MK terhadap Guntur Hamzah dianggap terlalu ringan.


Pasal Penundaan Pemilihan Umum di UU Pemilu Resmi Digugat ke MK

5 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Pasal Penundaan Pemilihan Umum di UU Pemilu Resmi Digugat ke MK

Pasal yang mengatur soal penundaan pemilu yang ada di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu resmi digugat materiil ke MK.


Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

5 hari lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan buruh bakal demo tolak UU Cipta Kerja mulai Selasa depan di depan Gedung DPR.


Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

5 hari lalu

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Serikat Buruh ancam lumpuhkan aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok jika pemerintah dan DPR tak juga mencabut UU CIpta Kerja.


BEM UI dan Sejumlah Serikat Buruh Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja

6 hari lalu

BEM UI bersama sejumlah Serikat Buruh Tegas menyatakan sikap menolak Perppu Ciptakerja menjadi UU Ciptakerja yang disahkan DPR RI, menurut massa aksi, pengesahan UU Ciptakerja Melanggar Konstitusi,  Minggu, 26 Maret 2023. TEMPO/Tika Ayu
BEM UI dan Sejumlah Serikat Buruh Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja

Kata Melki, seharusnya pemerintah memenuhi putusan MK dengan melibatkan pastisipasi publik bermakna, bukan malah mengeluarkan Perpu Cipta Kerja.