Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menakar Peluang Kemenangan Kubu Prabowo dalam Sengketa Pilpres

image-gnews
Penanggung jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo (kiri) tiba untuk mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak ikut ke MK malam ini. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penanggung jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo (kiri) tiba untuk mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak ikut ke MK malam ini. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya resmi menggugat hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 24 Mei 2019. 

Baca: Hadapi Gugatan Kubu Prabowo, KPU Tunjuk AnP Law Firm

Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tim kuasa hukum rutin membahas dan menyiapkan segala keperluan menyongsong persidangan yang akan dimulai pada 14 Juni 2019.

"Itu kan jalur konstitusional yang kami ambil sehingga harus dipersiapkan dengan matang," kata Dasco di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 25 Mei 2019.

Gugatan BPN didaftarkan oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dan sejumlah tim kuasa hukum. Prabowo - Sandiaga mendapuk Hashim sebagai penanggung jawab urusan gugatan ke MK.

Mereka juga telah menunjuk delapan kuasa hukum. Diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojoanto, tujuh nama lainnya ialah Denny Indrayana, Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.

Menurut Dasco , tim kuasa hukum menyiapkan bukti-bukti gabungan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Untuk bukti kualitatif, tim Prabowo akan mengajukan narasi kecurangan terstruktur, sistematis,dan masif di Pemilu 2019.

Baca: Denny: Prabowo Langsung Setuju Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim

Adapun bukti kuantitatif diajukan menyangkut selisih perolehan suara Prabowo-Sandiaga dan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang sebesar 16.957.123 suara. "Pokoknya gabungan antara TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dan perhitungan-perhitungan yang kiranya bisa kemudian membuat angka-angka tersebut berubah menjadi signifikan," ucap Dasco.

Baca: Para pakar meragukan kemenangan Prabowo - Sandiaga di MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

4 menit lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

BEM dari empat PTN mengirimkan amicus curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Apa isinya?


Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

10 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

Megawati mengirimkan surat Amicus Curiae ke MK. Bertuliskan tangan, Mega menyitir perkataan RA Kartini. Begini isinya.


Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

38 menit lalu

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

Perludem menyoroti perlunya Mahkamah Rakyat untuk mengoreksi proses Pilpres 2024 dan memastikan keadilan dalam sistem demokrasi.


Megawati Kirim Surat Amicus Curiae: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

54 menit lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
Megawati Kirim Surat Amicus Curiae: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menuliskan surat amicus curiae ke MK. Bertuliskan tangan, Mega menyitir perkataan RA Kartini.


BEM FH UGM, Undip, Unpad dan Unair Serahkan Amicus Curiae ke MK soal Sengketa Pilpres

59 menit lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
BEM FH UGM, Undip, Unpad dan Unair Serahkan Amicus Curiae ke MK soal Sengketa Pilpres

Perwakilan mahasiswa FH dari empat PTN menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa Pilpres.


Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.


Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

1 jam lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

Yusuf Wibisono turut mengkritik menteri Muhadjir Effendy yang mengklaim tidak ada pengaruh bansos terhadap perolehan suara Prabowo - Gibran.


Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

1 jam lalu

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

2 jam lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?


Gibran Ungkap Sempat Ada Diskusi Soal Koalisi Gerindra dan PDIP di Rumah Prabowo

2 jam lalu

Walikota Surakarta yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka tiba di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. TEMPO/Yohanes Maharso
Gibran Ungkap Sempat Ada Diskusi Soal Koalisi Gerindra dan PDIP di Rumah Prabowo

Gibran mengungkapkan sempat ada pembahasan soal koalisi antara Gerindra dan PDIP dalam acara halalbihalal di kediaman Prabowo pekan lalu.