Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Prabowo Pastikan Tak Ada Pengerahan Massa ke MK

Reporter

image-gnews
Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade saat ditemui setelah Diskusi Polemik Tagar di Tjikini Lima, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade saat ditemui setelah Diskusi Polemik Tagar di Tjikini Lima, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade, memastikan BPN tak akan mengerahkan massa ke Mahkamah Konstitusi, saat proses sidang gugatan hasil pilpres 2019 berlangsung. "Intinya BPN saya pastikan tidak akan ada pengerahan massa," kata Andre dalam diskusi Polemik Trijaya, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.

Baca juga: Hadapi Yusril di Sidang Gugatan Pilpres, Ini Kata Denny Indrayana

Meski tak mengerahkan massa, Andre mengatakan pihaknya tak bisa menghalangi masyarakat yang ingin datang ke MK karena itu merupakan hak sebagai warga negara. Jika BPN mengerahkan massa, dirinya lah yang akan paling depan memimpin demo.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, BPN saat ini sedang fokus menyiapkan langkah konstitusional dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres. Jika ada masyarakat yang ingin unjuk rasa di MK, ia mengimbau agar dilakukan dengan damai. "Taati konstitusi, jangan anarkis," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini sebelumnya meminta semua pihak untuk menghormati proses penyelesaian gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi. "Kita hormati proses, tidak perlu melakukan tekanan pada MK melalui aksi jalanan," kata Titi.

Baca juga: Ini 8 Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandi untuk Gugatan ke MK

Titi mengatakan, negara memang memberikan hak kepada warga negaranya mengekspresikan pendapat. Namun, dalam proses pembuktian sengketa Pilpres, yang berbicara adalah bukti-bukti berupa data, fakta, saksi, dan argumen yang mampu memperkuat gugatan itu. "Yang penting, dalam proses di MK, itikad baik, komitmen semua pihak untuk membangun kepercayaan pada proses hukum berlangsung," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Megawati Kirim Surat Amicus Curiae: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

28 menit lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
Megawati Kirim Surat Amicus Curiae: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menuliskan surat amicus curiae ke MK. Bertuliskan tangan, Mega menyitir perkataan RA Kartini.


Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

46 menit lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.


Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

52 menit lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

Yusuf Wibisono turut mengkritik menteri Muhadjir Effendy yang mengklaim tidak ada pengaruh bansos terhadap perolehan suara Prabowo - Gibran.


Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

1 jam lalu

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

2 jam lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?


Gibran Ungkap Sempat Ada Diskusi Soal Koalisi Gerindra dan PDIP di Rumah Prabowo

2 jam lalu

Walikota Surakarta yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka tiba di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. TEMPO/Yohanes Maharso
Gibran Ungkap Sempat Ada Diskusi Soal Koalisi Gerindra dan PDIP di Rumah Prabowo

Gibran mengungkapkan sempat ada pembahasan soal koalisi antara Gerindra dan PDIP dalam acara halalbihalal di kediaman Prabowo pekan lalu.


Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

3 jam lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

Yusuf Wibisono menilai pendapat ketiga menteri di hadapan majelis hakim MK mengecewakan publik.


Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

3 jam lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

TKN mengklaim rencana pertemuan antara Prabowo dengan lawan politiknya dalam pilpres, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akan tetap ada.


KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

3 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

3 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.