Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU: MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilpres Tanggal 28 Juni

image-gnews
Ketua KPU RI Arief Budiman berdiskusi dengan komisioner KPU saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua KPU RI Arief Budiman berdiskusi dengan komisioner KPU saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asya'ri menyampaikan batas pengajuan permohonan sengketa pemilihan preside pada 24 Mei pukul 24.00 WIB. "Untuk putusan sidang oleh Mahkamah Konstitusi atau MK pada 28 Juni," ujar Hasyim melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Mei 2019.

Baca juga: Terima Permohonan Gugatan Prabowo - Sandi, MK Jelaskan Tahapannya

Tahapan sebelum putusan sidang oleh MK, kata Hasyim, yakni pencatatan permohonan pemohon dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK). Menurut dia, batas pencatatan di BRPK yakni 11 Juni. "Pada 12 Juni 2019, jadwal penyerahan jawaban dan alat bukti," ungkapnya.

Selanjutnya, Hasyim menjelaskan, sidang pemeriksaan pendahuluan akan dimulai pada 14 Juni 2019. "Jika ada penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan, akan dilakukan pada 13 Juni 2019."

Dia menyampaikan, untuk sidang pemeriksaan akan dilakukan pada 17-21 Juni 2019. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti. "Kemudian, hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 24-27 Juni 2019," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk pemilu legislatif, kata Hasyim, batas penyampaian permohonan ke MK pada 24 Juni, pukul 01.46 WIB. Dia menjelaskan batas waktu pencatatan permohonan pemohon dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK) pada 1 Juli 2019.
"Selanjutnya, pada 1-2 Juli yakni penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama," ujarnya.

Tahapan berikutnya, Hasyim menjelaskan penyerahan jawaban dan alat bukti pada 5-12 Juni 2019. Dia pun menyampaikan pada tanggal 9-12 Juli merupakan tahapan pemeriksaan pendahuluan. "Tanggal 11-26 Juli itu perbaikan jawaban dan 15-30 Juli merupakan pemeriksaan saksi," katanya.

Baca: Perludem Minta Tak Ada Tekanan ke MK Lewat Aksi Jalanan

Dia memaparkan rapat pemusyawaratan hakim (MK) terjadwal pada 31 Juli sampai 5 Agustus 2019. "Untuk sidang putusan sengketa piket dilakukan pada 6-9 Agustus 2019," tuturnya.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imbau Pendukungnya Batalkan Demo di MK, Prabowo Singgung Sederet Hal Ini

11 menit lalu

Menteri Pertahanan Indonesia dan Presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara dengan Menteri Pertahanan Jepang Minoru Kihara (tidak digambarkan) pada awal pembicaraan mereka di Kementerian Pertahanan di Tokyo, Jepang, 3 April 2024. KIMIMASA MAYAMA/Pool via REUTERS
Imbau Pendukungnya Batalkan Demo di MK, Prabowo Singgung Sederet Hal Ini

Prabowo mengimbau para pendukungnya untuk membatalkan demo di MK. Dalam keterangan videonya, Prabowo menyinggung hal ini.


TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK

19 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK

Rusli mengklaim, hingga kini dia terus berupaya melakukan sosialisasi pembatalan aksi kepada pendukung Prabowo.


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

45 menit lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

3 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

6 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

12 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

MK hanya mendalami 14 dokumen sahabat pengadilan atau amicus curiae perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2024.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

15 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.


Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

19 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

Pakar menyebut MK kemungkinan akan membuat amar baru ketimbang mengabulkan gugatan yang dimohonkan kubu Anies dan Ganjar.