TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menghadiri sidang perdana sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana itu dijadwalkan pada 14 Juni mendatang.
Baca: Kubu Prabowo Dekati Sejumlah Ahli untuk Jadi Saksi di Sidang MK
"Pak Prabowo dan Pak Sandi akan hadir tanggal 14 Juni," kata Hashim di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Mei 2019.
Hashim menuturkan, saat ini tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga sudah menggelar beberapa rapat. Dia mengklaim proses persiapan menghadapi persidangan perdana itu berjalan baik. Semua alat bukti, kata dia, sudah siap dan terus dirapikan. "Mantap kok," kata adik Prabowo, yang juga didapuk sebagai penanggung jawab urusan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ini.
Pada Jumat malam, 24 Mei 2019, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Ketua tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto mengatakan ada 51 bukti yang disiapkan, berupa dokumen, saksi fakta, dan saksi ahli.
"Insya Allah pada waktu tepat kami akan menambahkan bukti-bukti yang penting," kata Bambang Widjojanto di gedung MK, Jakarta, Jumat malam, 24 Mei 2019.
Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah saksi fakta dan saksi ahli terkait gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di MK ini. Dasco berujar saksi fakta sudah disiapkan, sedangkan untuk saksi ahli masih proses pendekatan ke sejumlah pakar.
Baca: Tim Hukum Prabowo Optimistis Hadapi Sidang Gugatan Pilpres di MK
"Saksi ahli sementara ada beberapa yang dihubungi, karena baru kemarin pengajuan sehingga masih memerlukan waktu untuk approach dan memaparkan data-data yang ada," kata Dasco di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Mei 2019.