TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, mengaku tak ada strategi khusus untuk menghadapi Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra, dalam sengketa hasil pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Denny dan Yusril dikenal sebagai pakar hukum tata negara.
Baca: Tim Hukum Prabowo Optimistis Hadapi Sidang Gugatan Pilpres di MK
"Strategi enggak ada yang khusus-khusus kok. Kita sudah sama-sama tahu Prof Yusril adalah ahli tata negara yang mumpuni, sangat kita hormati, yang sudah sangat berpengalaman," kata Denny di D'Consulate, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.
Denny berharap, ia dan Yusril bisa sama-sama belajar dan menghadirkan argumentasi terbaik yang bisa dikenang selama persidangan sengketa hasil Pilpres 2019. "Ini adalah persidangan pemilu yang kita semua bisa saling menghormati dan saling belajar," katanya.
Yusril sebelumnya menyatakan siap menghadapi pihak terkait dalam sengketa hasil pilpres 2019. Yusril mengatakan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf bersiap mengajukan saksi dan menyanggah gugatan dari pihak pemohon, yaitu paslon 02. Yusril, dalam perkara ini, akan bekerja sama dengan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, menyiapkan beberapa pengacara untuk sidang perkara itu di MK.
Baca: Ini 8 Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandi untuk Gugatan ke MK
Adapun kubu Prabowo menyiapkan delapan orang untuk bersidang di MK terkait gugatan hasil pilpres 2019. Selain Denny Indrayana, ada nama mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, yang didapuk sebagai ketua tim. Kemudian ada nama Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dore Almir, dan Zulfadli.