Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN: Prabowo Ingin Lawan Korupsi Politik di MK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto (kedua dari kiri) bersama Penanggung jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo (ketiga dari kiri) dan sejumlah tim BPN mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan untuk mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto (kedua dari kiri) bersama Penanggung jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo (ketiga dari kiri) dan sejumlah tim BPN mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan untuk mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade, mengungkapkan alasan kubunya menunjuk Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana sebagai kuasa hukum Prabowo-Sandi terkait gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Ini 8 Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandi untuk Gugatan ke MK

"Kenapa Pak Prabowo menjadikan Denny dan Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum? Karena yang kami lawan korupsi politik," kata Andre dalam diskusi Polemik Trijaya di D'Consulate, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.

Bambang Widjojanto merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Denny Indrayana adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Andre mengatakan salah satu korupsi politik adalah serangan fajar. Kubu Prabowo-Sandi, kata Andre, akan membuktikan adanya serangan fajar yang dilakukan partai pendukung calon presiden inkumben, Joko Widodo atau Jokowi. Juga indikasi memanfaatkan aparat untuk memihak Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Andre, sosok Bambang Widjojanto atau BW dan Denny, selama ini dikenal sebagai pejuang antikorupsi. Denny diketahui pernah menjadi guru besar Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada. Denny juga menjadi pendiri Indonesia Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. "Kami memilih Mas BW dan Denny karena ingin melawan korupsi politik. Kami berharap MK jangan masuk pusaran korupsi politik dalam sidang," ucap Andre.

Terkait tudingan korupsi politik, juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Jerry Sambuaga, mengatakan kubu Prabowo-Sandi harus membuktikan secara jelas, kredibel, dan valid bahwa terjadi kecurangan dalam proses pemilihan.

Baca: TKN Jokowi Bentuk Tim Hukum Hadapi Sengketa Pilpres

"Jangan hanya bilang curang, tidak sesuai kehendak lalu protes tapi enggak ada bukti. Ketika salah satu pihak mengajukan protes dan menggugat konstitusional harus bawa bukti-bukti yang jelas dan kredibel, valid. Jangan ngutip media-media online," kata Jerry.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri Demo di MK, Eks Menag Fachrul Razi Tuntut Hakim Buat Keputusan yang Adil

3 menit lalu

Menteri Agama periode 2019-2020, Jenderal (Purn) Fachrul Razi memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hadiri Demo di MK, Eks Menag Fachrul Razi Tuntut Hakim Buat Keputusan yang Adil

Eks Menag turut hadir dalam unjuk rasa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres.


Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

19 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.


Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

47 menit lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.


Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

48 menit lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

Dia menjelaskan berbagai amicus curiae yang berdatangan ke MK bertentangan dengan sistem hukum di Indonesia.


Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

1 jam lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

Seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran disebut akan berunjuk rasa di depan Gedung MK hari ini. Tapi Prabowo melarang, seperti apa faktanya?


Amicus Curiae Masih Berdatangan Tiga Hari Sebelum Putusan MK soal Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Amicus Curiae Masih Berdatangan Tiga Hari Sebelum Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Tiga hari sebelum putusan sengketa Pilpres, amicus curiae atau sahabat pengadilan masih berdatangan ke MK.


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

1 jam lalu

Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, bersama Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Defara
Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

Guru Besar Antropologi Hukum UI , Sulistyowati Irianto, mengatakan putusan MK soal sengketa pilpres 2024 akan menjadi landmark decision.


Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

1 jam lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

H-3 putusan sidang sengketa pilpres, pendukung Prabowo-Gibran mengirim karangan bunga ke MK yang berisikan 'sentilan'.


Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

1 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

Pendukung pasangan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, berunjuk rasa jelang putusan MK soal gugatan pilpres