Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN: Prabowo Ingin Lawan Korupsi Politik di MK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto (kedua dari kiri) bersama Penanggung jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo (ketiga dari kiri) dan sejumlah tim BPN mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan untuk mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto (kedua dari kiri) bersama Penanggung jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo (ketiga dari kiri) dan sejumlah tim BPN mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan untuk mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade, mengungkapkan alasan kubunya menunjuk Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana sebagai kuasa hukum Prabowo-Sandi terkait gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Ini 8 Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandi untuk Gugatan ke MK

"Kenapa Pak Prabowo menjadikan Denny dan Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum? Karena yang kami lawan korupsi politik," kata Andre dalam diskusi Polemik Trijaya di D'Consulate, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.

Bambang Widjojanto merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Denny Indrayana adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Andre mengatakan salah satu korupsi politik adalah serangan fajar. Kubu Prabowo-Sandi, kata Andre, akan membuktikan adanya serangan fajar yang dilakukan partai pendukung calon presiden inkumben, Joko Widodo atau Jokowi. Juga indikasi memanfaatkan aparat untuk memihak Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Andre, sosok Bambang Widjojanto atau BW dan Denny, selama ini dikenal sebagai pejuang antikorupsi. Denny diketahui pernah menjadi guru besar Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada. Denny juga menjadi pendiri Indonesia Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. "Kami memilih Mas BW dan Denny karena ingin melawan korupsi politik. Kami berharap MK jangan masuk pusaran korupsi politik dalam sidang," ucap Andre.

Terkait tudingan korupsi politik, juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Jerry Sambuaga, mengatakan kubu Prabowo-Sandi harus membuktikan secara jelas, kredibel, dan valid bahwa terjadi kecurangan dalam proses pemilihan.

Baca: TKN Jokowi Bentuk Tim Hukum Hadapi Sengketa Pilpres

"Jangan hanya bilang curang, tidak sesuai kehendak lalu protes tapi enggak ada bukti. Ketika salah satu pihak mengajukan protes dan menggugat konstitusional harus bawa bukti-bukti yang jelas dan kredibel, valid. Jangan ngutip media-media online," kata Jerry.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Temui Prabowo Bersama Tim Hukum, Sebut akan Hadir di KPU Besok

43 menit lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Temui Prabowo Bersama Tim Hukum, Sebut akan Hadir di KPU Besok

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming, mengatakan besok dia akan menemani Prabowo dalam sidang putusan Pilpres di KPU.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Membedah Dissenting Opinion Hakim MK dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Membedah Dissenting Opinion Hakim MK dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024

Dissenting opinion terjadi karena perbedaan atau pemahaman pendapat antara hakim yang ada mengenai perkara yang sedang ditanganinya.


Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif

1 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif

Riset Data & Democracy Research Hub menemukan ada kekhawatiran warganet mengenai putusan MK sengketa pilpres, yakni Gibran akan melanggengkan nepotisme.


Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

1 jam lalu

Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan, saat ditemui di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara 4 Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

Tim Hukum Nasional pembela Prabowo-Gibran hadir melaporkan hasil putusan MK di rumah dinas Prabowo Subianto, Selasa, 23 April 2024.


Hakim MK Arief Hidayat Sebut Nepotisme dan Abuse of Power, Ini Artinya

2 jam lalu

Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat memberikan pertanyaan pada saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pemohon pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Nepotisme dan Abuse of Power, Ini Artinya

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Beda dengan dissenting opinion hakim MK Arief Hidayat.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

2 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

2 jam lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) menyaksikan saksi ahli dari pihak termohon diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA/Galih Pradipta
Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Sebanyak tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasan mereka?


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

4 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. PDIP sebelumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebagai calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.