TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, optimistis menghadapi sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Baca: Tim Hukum Prabowo Enggan Bocorkan Poin Tuntutan Gugatan ke MK
"Insya Allah kami optimistis," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 Mei 2019.
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 secara resmi ke MK. Mereka datang ke gedung MK sekitar pukul 22.45 WIB.
Bambang datang bersama Hashim Djodjohadikusumo dan Denny Indrayana, serta beberapa anggota tim kuasa hukum, seperti Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.
Dalam pendaftaran gugatan tersebut, Bambang membawa 51 daftar bukti, keterangan saksi fakta pemilu dan saksi ahli. Ia menyatakan akan fokus meyakinkan majelis hakim dalam sidang MK agar menerima dan mengabulkan permohonan kliennya tersebut.
Baca: JK Minta MK Independen dan Adil Proses Gugatan Prabowo
"Tugas kami di sini adalah terus-menerus membangun optimisme karena hanya optimisme saja yang bisa menjemput harapan," kata Bambang.