Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selisih Suara 17 Juta, Modal TKN Jokowi Hadapi Gugatan Prabowo

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Presiden ke-3 RI B.J Habibie di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Mei 2019. Pertemuan itu dilangsungkan beberapa jam usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019 yang diikuti dengan beberapa kerusuhan di pusat kota. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Presiden ke-3 RI B.J Habibie di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Mei 2019. Pertemuan itu dilangsungkan beberapa jam usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019 yang diikuti dengan beberapa kerusuhan di pusat kota. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Jokowi Menang di 21 Provinsi, Ini Daftar Lengkap Rekapitulasi KPU

Tim ahli hukum TKN yang bertugas dalam Sengketa Pilpres di MK, I Gusti Putu Artha mengatakan, kekuatan gugatan yang paling utama ada pada posisi kasus. "Dengan selisih hasil Pilpres yang sangat jauh, itu kekuatan utama TKN," kata Putu Artha saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Mei 2019.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, pasangan calon nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. 

TKN, kata Putu, diuntungkan oleh konstruksi Undang-Undang Pemilu yang sejak awal didesain dengan penyelesaian pelanggaran kualitatif diproses dalam tiap tahapan. MK menurut UU Pemilu Pasal 475 ayat 2, bertugas menyelesaikan keberatan atau gugatan hanya terhadap hasil Pemilu yang mempengaruhi terpilihnya pasangan calon.

"Maka fokus MK sekarang baik Pilkada dan Pemilu adalah penyelesain keberatan atas selisih suara," ujar dia.

Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan menggugat hasil pemilu ke MK sekitar pukul 20.30 malam ini. Prabowo-Sandi menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum untuk menangani gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyebut pembuktian kecurangan perkara pemilihan presiden, bukanlah hal mudah. "Jadi misalnya kalau dinilai ada 11 juta kecurangan, ya silakan dibuktikan. Kami mau dengar juga seperti apa kecurangan itu. Gimana cara bawa kotak (C1), kami juga mau lihat itu," ujar Yusril di Posko Cemara, Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2019.

Yusril menyebut, sejak 2004, semua permohonan sengketa Pilpres ditolak karena memang pembuktian kecurangan pemilu bukanlah perkara mudah. "Perkaranya simpel, tapi membuktikannya berat sekali," ujar dia.

Baca: B.J. Habibie: Ngapain Hilang Waktu Perjuangkan Satu Golongan

Pakar hukum tata negara itu menyebut, berdasarkan pengalamannya bolak-balik menangani perkara pemilu, paling banter bisa memohon pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS, itu pun hasilnya kebanyakan tetap tidak menang.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertambah lagi, MK Terima 52 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

2 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bertambah lagi, MK Terima 52 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

Pengajuan sahabat pengadilan terhadap perkara sengketa Pilpres 2024 terus bertambah menjadi 52 amicus curiae.


Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

2 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

Pekan ini menjadi hari sibuk Jokowi menemui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair. Apa hasil pertemuan bahas IKN itu


Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

4 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan sengketa pilpres pada Senin, 22 April mendatang.


Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

5 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

Gibran Rakabuming Raka berangkat ke Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024. Kabarnya, ia akan bertemu dengan sejumlah tokoh


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

5 jam lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

6 jam lalu

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan calon muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.
Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan capres muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi


Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

6 jam lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

Pengamat melihat perlu ada faktor kepastian terlebih dahulu di antara Prabowo dan Megawati, sebelum Ketua Umum Partai Gerindra menjadi juru damai bagi Megawati dan Jokowi.


Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

Gibran Rakabuming Raka berharap ada peluang untuk pertemuan antara Jokowi dan Megawati


Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

7 jam lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

Pakar politik menjelaskan segala wacana pertemuan Jokowi dan Megawati usai Idul Fitri sulit untuk terwujud.


Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

8 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

Timnas AMIN merespons soal kemungkinan MK menolak permohonan sengketa Pilpres mereka.