Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selisih Suara 17 Juta, Modal TKN Jokowi Hadapi Gugatan Prabowo

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Presiden ke-3 RI B.J Habibie di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Mei 2019. Pertemuan itu dilangsungkan beberapa jam usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019 yang diikuti dengan beberapa kerusuhan di pusat kota. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Presiden ke-3 RI B.J Habibie di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Mei 2019. Pertemuan itu dilangsungkan beberapa jam usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019 yang diikuti dengan beberapa kerusuhan di pusat kota. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Jokowi Menang di 21 Provinsi, Ini Daftar Lengkap Rekapitulasi KPU

Tim ahli hukum TKN yang bertugas dalam Sengketa Pilpres di MK, I Gusti Putu Artha mengatakan, kekuatan gugatan yang paling utama ada pada posisi kasus. "Dengan selisih hasil Pilpres yang sangat jauh, itu kekuatan utama TKN," kata Putu Artha saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Mei 2019.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, pasangan calon nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. 

TKN, kata Putu, diuntungkan oleh konstruksi Undang-Undang Pemilu yang sejak awal didesain dengan penyelesaian pelanggaran kualitatif diproses dalam tiap tahapan. MK menurut UU Pemilu Pasal 475 ayat 2, bertugas menyelesaikan keberatan atau gugatan hanya terhadap hasil Pemilu yang mempengaruhi terpilihnya pasangan calon.

"Maka fokus MK sekarang baik Pilkada dan Pemilu adalah penyelesain keberatan atas selisih suara," ujar dia.

Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan menggugat hasil pemilu ke MK sekitar pukul 20.30 malam ini. Prabowo-Sandi menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum untuk menangani gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyebut pembuktian kecurangan perkara pemilihan presiden, bukanlah hal mudah. "Jadi misalnya kalau dinilai ada 11 juta kecurangan, ya silakan dibuktikan. Kami mau dengar juga seperti apa kecurangan itu. Gimana cara bawa kotak (C1), kami juga mau lihat itu," ujar Yusril di Posko Cemara, Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2019.

Yusril menyebut, sejak 2004, semua permohonan sengketa Pilpres ditolak karena memang pembuktian kecurangan pemilu bukanlah perkara mudah. "Perkaranya simpel, tapi membuktikannya berat sekali," ujar dia.

Baca: B.J. Habibie: Ngapain Hilang Waktu Perjuangkan Satu Golongan

Pakar hukum tata negara itu menyebut, berdasarkan pengalamannya bolak-balik menangani perkara pemilu, paling banter bisa memohon pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS, itu pun hasilnya kebanyakan tetap tidak menang.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar-Mahfud Siapkan 8 Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres di MK

2 jam lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjar-Mahfud Siapkan 8 Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres di MK

Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyiapkan delapan ahli yang akan dihadirkan sebagai saksi di sidang sengketa, termasuk ahli dalam berbagai bidang seperti tata negara, psikologi politik, dan ekonomi.


Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

3 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

Mahfud Md meralat salah satu negara yang pernah membatalkan Pemilu. Sebelumnya dia menyebut Australia, harusnya Austria.


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

3 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

3 jam lalu

Ketua Dewan Pensehat Tim Hukum Nasional AMIN, Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

Hamdan Zoelva masih memberikan masukan dan saran, meski tak terlibat dalam sidang sengketa pilpres di MK.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

3 jam lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

6 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

7 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

7 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?