Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Diketahui Siapa Pimpin Tim Hukum Gugatan Prabowo ke MK

image-gnews
Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno buka suara soal kericuhan dan jatuhnya korban aksi massa 21-22 Mei 2019 dalam konferensi pers yang digelar di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno buka suara soal kericuhan dan jatuhnya korban aksi massa 21-22 Mei 2019 dalam konferensi pers yang digelar di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Hingga saat ini belum diketahui siapa yang akan memimpin tim kuasa hukum kubu Prabowo untuk menggugat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Sebelumnya, kubu Prabowo menyebut pengacara Oto Hasibuan yang akan memimpin tim kuasa hukum ke MK.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Hukum Prabowo Gugat Pilpres ke MK

Oto belakangan membantahnya. Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak kemudian menyebut empat nama advokat yang akan menjadi tim kuasa hukum Prabowo untuk menggugat hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Empat nama itu ialah Rikrik Rizkiyana, Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Andi Irmanputra Sidin. Dahnil mengatakan tim tersebut dikooordinasikan oleh Rikrik, sedangkan tiga advokat lainnya anggota sekaligus juru bicara.

"Koordinator adalah Mas Rikrik, kemudian tim hukumnya ada Prof (Preofesor) Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto, dan Irmanputra Sidin," kata Dahnil di teras rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019.

Tapi Rikrik tak banyak berkomentar mengenai informasi tersebut. Keluar dari markas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga di Jalan Kertanegara Nomor 36, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 22 Mei 2019 sekitar pukul 21.40 WIB, Rikrik berusaha menghindari awak media dan mencari mobilnya.

Dia berujar persoalan rencana menggugat ke MK itu akan dijelaskan terlebih dulu oleh Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandiaga yang juga adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. "Nanti, nanti, ngomongnya sama Pak Hashim aja. Dengan Pak Hashim," kata Rikrik di lokasi.

Rikrik mengaku dirinya tak punya otoritas untuk bicara. Dia juga tak menjawab saat dikonfirmasi dua hal: apakah dirinya tergabung dalam tim kuasa hukum dan menjadi koordinator tim tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Enggak enggak enggak, Pak Hashim nanti. Nanti yang bicara Pak Hashim, ya, jangan aku," kata advokat yang juga pengacara perusahaan Sandiaga Uno ini. Selain menjadi pengacara Sandiaga, Rikrik juga menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bidang Harmonisasi Regulasi bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rikrik mengatakan, keputusan soal siapa saja yang tergabung dalam tim kuasa hukum itu berada di tangan Prabowo-Sandiaga. Dia berujar Prabowo atau Sandiaga nantinya bakal memperkenalkan terlebih dulu siapa saja tim kuasa hukum tersebut.

Baca juga: Disebut Jadi Ketua Tim Gugatan Prabowo ke MK, Otto: Belum Tahu

"Sst jangan, jangan. Nanti ada keputusannya. Pasti besok diperkenalkan oleh Pak Prabowo atau Pak Sandi, ya. Timnya siapa aja besok aja, nanti sama beliau," kata Rikrik.

Sebelumnya Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan pihak yang tidak menerima hasil perolehan suara dipersilakan mengajukan gugatan ke MK dalam 3x24 jam terhitung sejak penetapan hasil perolehan suara. "Terhitung sejak 21 Mei 2019 pukul 01.46 sampai 24 mei 2019 pukul 01.46 adalah masa pendaftaran gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ke MK," ujarnya.

Dengan demikian kubu Prabowo hanya memiliki sisa waktu hari ini hingga Jumat dini hari nanti untuk mendaftarkan gugatan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Cak Imin soal Peluang Bertemu Prabowo

1 jam lalu

Ketua Umum PKB yang juga Bakal Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar memberikan keterangan kepada awak media terkait pertemuan antara PKB dan NasDem di Gedung DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pertemuan tersebut dilakukan setelah koalisi ini mendeklarasikan pasangan Anies-Cak Imin pada pekan lalu. Pertemuan NasDem dan PKB berlangsung secara tertutup untuk membahas rencana pemenangan Anies-Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Cak Imin soal Peluang Bertemu Prabowo

Cak Imin merespons soal adakah rencana pertemuan dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto.


Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufmi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Kubu Prabowo?

1 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufmi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Kubu Prabowo?

Cak Imin membantah unggahan foto dirinya dengan Dasco adalah sinyal untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

2 jam lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

Anwar Usman dipecat dari kursi Ketua MK oleh MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.


Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

7 jam lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

Pengamat melihat perlu ada faktor kepastian terlebih dahulu di antara Prabowo dan Megawati, sebelum Ketua Umum Partai Gerindra menjadi juru damai bagi Megawati dan Jokowi.


5 Poin Pertemuan Prabowo dan Wang Yi

8 jam lalu

Menteri Pertahanan Indonesia dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, menyambut Menteri Luar Negeri China Wang Yi saat pertemuan mereka di Jakarta, 18 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Wang Yi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga calon presiden tepilih telah bertemu Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi


Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

9 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di sela rapim tahunan Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

Prabowo Subianto tak menutup peluang untuk menjalin kerja sama politik dengan Ketua Umum PDIP Megawati terlepas dari persaingan dalam pemilu,


Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Menurut Presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?


Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

10 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

Timnas AMIN merespons soal kemungkinan MK menolak permohonan sengketa Pilpres mereka.


MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

10 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

MK langsung menangani sengketa hasil Pileg, begitu selesai merampungkan sengketa hasil Pilpres pada Senin besok.


Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

11 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

Sejumlah petinggi Partai Gerindra menyebut pertemuan Prabowo dan Megawati dapat terlaksana usai putusan sengketa Pilpres 2024