Jika GNKR Ingin Laporkan Kecurangan TSM, Bawaslu Siap Terima

Dua warga melakukan swafoto saat personel korps Brimob memasang kawat berduri di kawasan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Bawaslu akan menjadi salah satu lokasi yang didatangi dalam Aksi 22 Mei 2019. ANTARA/Aprillio Akbar
Dua warga melakukan swafoto saat personel korps Brimob memasang kawat berduri di kawasan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Bawaslu akan menjadi salah satu lokasi yang didatangi dalam Aksi 22 Mei 2019. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan lembaganya siap menerima jika Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) akan melaporkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) dalam Pilpres 2019. Dia pun mengingatkan bahwa dalam prinsip hukum barang siapa mendalilkan diwajibkan membuktikan.

Baca juga: Bawaslu: Bukti Laporan BPN Prabowo Hanya Link Berita Online

"Bawaslu dalam persidangan akan mencari (pelanggaran) jika alat buktinya memenuhi secara formil dan materil," kata Rahmat di kantornya, Rabu, 22 Mei 2019. Dia tak mempermaslaahkan demo-demo GNKR di kantornya.  "Kalau ingin melaporkan (adanya pelanggaran), pintu kami selalu terbuka.”

Dia berjanji Bawaslu akan langsung merespon laporan yang masuk jika sudah memenuhi unsur pelanggaran administrasi. Bawaslu memang akan melihat apakah bukti yang disertakan cukup atau tidak. “Nanti dibahas dalam persidangan dan proses administrasi (oleh) Bawaslu."

Dia mewanti-wanti soal tuduhan kecurangan bersifat TSM memiliki parameter yang sulit. Salah satunya, menurut dia, adalah pelanggarannya di 50 persen dari seluruh provinsi. Lalu alat buktinya harus mendukung dan harus terbukti di 17 provinsi itu.

Jika pelangagran itu terbukti, menurut dia, sanksinya memang berat. “Yakni mendiskualifikasi peserta pemilu,” kata dia.

Menurut dia, dari seluruh laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengenai kecurangan sistematis, belum ada yang memenuhi persyaratan formil dan materil. 

Kata Bagja sejauh ini sudah ada tiga aduan BPN ke Bawaslu perihal dugaan kecurangan TSM tersbeut.

IRSYAN HASYIM








Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

7 jam lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

Keputusan Bawaslu ini, ujar Dominggus, menjadi jawaban atas gugatan Partai Prima soal pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU.


Bawaslu Ingatkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dimulai 28 November 2023

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Bawaslu Ingatkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dimulai 28 November 2023

Bawaslu mengingatkan soal masa sosialisasi partai politik peserta Pemilu 2024, agar tak terjadi pelanggaran sebelum masa kampanye dimulai.


Bawaslu RI Tanggapi SMS Blast Bawaslu Surabaya soal Anies Baswedan di Masjid Al Akbar

4 hari lalu

Anies Baswedan saat hadir dalam acara syukuran pernikahan putri pertama Ketua Umum DPP Jarnas Anies Baswedan di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Ahad, 25 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bawaslu RI Tanggapi SMS Blast Bawaslu Surabaya soal Anies Baswedan di Masjid Al Akbar

Menurut Bawaslu Pusat langkah Bawaslu Jawa Timur merupakan upaya pencegahan pelanggaran aturan pemilu.


Perludem Harap Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

6 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Perludem Harap Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Titi Anggraini berharap seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2023-2028 di 20 provinsi serta 118 kabupaten tidak mengganggu tahapan pemilu 2024


Bawaslu Luncurkan Tim Respons untuk Cegah Serangan Siber di Pemilu 2024

9 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Bawaslu Luncurkan Tim Respons untuk Cegah Serangan Siber di Pemilu 2024

Puadi menyebut pada Pemilu 2024 lembaganya bakal menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.


Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Terima 7.650 Serangan Siber

9 hari lalu

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Terima 7.650 Serangan Siber

Pada Pemilu 2024 Bawaslu bakal mulai menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.


Sejumlah Orang di Berbagai Daerah Gelar Pawai Budaya Sosialisasikan Mars Pemilu

9 hari lalu

Tiga penari membawakan tarian Tidayu saat peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 14 Februari 2023. KPU meluncurkan Kirab Pemilu 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara Serentak di tujuh kota titik peluncuran yaitu di Aceh, Batam (Riau), Pontianak (Kalimantan Barat), Tanjung Selor (Kalimantan Utara), Morotai (Maluku Utara), Kupang (Nusa Tenggara Timur) dan Jayapura (Papua). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah Orang di Berbagai Daerah Gelar Pawai Budaya Sosialisasikan Mars Pemilu

Sejumlah warga Jakarta, Semarang, Brebes dan Jombang menggelar pawai budaya untuk mempopulerkan kembali lagu Mars Pemilu ciptaan Mochtar Embut.


Komunitas Pemilu Bersih Minta KPU Tindak Tegas Praktik Perjokian Coklit Pantarlih

11 hari lalu

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit data pemilih ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komunitas Pemilu Bersih Minta KPU Tindak Tegas Praktik Perjokian Coklit Pantarlih

Selain Jabar, temuan kasus perjokian pantarlih juga terjadi di beberapa daerah lain, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung


Partai Prima Siap Cabut Gugatan terhadap KPU Jika Diloloskan jadi Peserta Pemilu 2024.

14 hari lalu

Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Prima Siap Cabut Gugatan terhadap KPU Jika Diloloskan jadi Peserta Pemilu 2024.

Partai Prima menyatakan siap cabut gugatan terhadap KPU jika diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024.


Eks Ketua Bawaslu Sebut KPU Belum Tunjukkan Gelagat akan Banding Putusan Penundaan Pemilu

14 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022 Abhan memaparkan materi dalam diskusi bertajuk Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Eks Ketua Bawaslu Sebut KPU Belum Tunjukkan Gelagat akan Banding Putusan Penundaan Pemilu

KPU dinilai belum menunjukkan langkah nyata akan mengajukan banding putusan penundaan Pemilu 2024.