Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jubir Beberkan Alasan Prabowo Akhirnya Gugat Hasil Pilpres ke MK

image-gnews
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjabat tangan usai memberikan keterangan pers terkait hasil penghitungan suara Pilpres di kediamannya Kertanegara, Jakarta, 21 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjabat tangan usai memberikan keterangan pers terkait hasil penghitungan suara Pilpres di kediamannya Kertanegara, Jakarta, 21 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memutuskan mengajukan sengketa hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi. Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, mulanya BPN tak berencana menggugat hasil pilpres ke MK lantaran kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegakan hukum.

Baca: Kubu Prabowo Putuskan Ajukan Sengketa Hasil Pilpres 2019 ke MK

"Langkah-langkah konstitusional itu di awal memang kami mendapatkan banyak masukan terkait dengan kondisi hukum belakangan ini yang sulit dipercaya, maka kemudian kami sempat menyatakan tidak ke MK," kata Dahnil di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2019.
 
Namun, keputusan itu berubah lantaran aspirasi dari daerah. Dahnil berujar sejumlah tim di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sumatera Utara, dan daerah lainnya menyiapkan bukti-bukti pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif di pilpres 2019.

"Daerah-daerah itu menyampaikan kepada kami agaknya perlu langkah-langkah konstitusional. Nah, ini kan ada bukti-bukti yang kuat. Nah itu perlu dibawa ke lembaga yang punya wewenang untuk menyelesaikan masalah itu, baik Bawaslu maupun MK," kata Dahnil.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah ini berujar, Prabowo mendengar aspirasi tersebut dan akhirnya memutuskan mengajukan gugatan ke MK. Ketua Umum Partai Gerindra itu juga telah menginstruksikan agar Direktorat Hukum dan Advokasi BPN menyiapkan berkas-berkas gugatan yang diperlukan.

"Walapun terus terang kami mengalami distrust terhadap institusi hukum tapi karena ada desakan dari para pendukung, terutama daerah yang mereka merasakan dicurangi dengan sangat, maka kami memutuskan untuk melakukan langkah hukum," ucapnya.

Dini hari tadi, Komisi Pemilihan Umum menetapkan rekapitulasi hasil Pemilu 2019. Untuk pemilihan presiden, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen.

Adapun pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Total jumlah suara sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601 suara.

Pagi hingga siang tadi, Prabowo segera mengumpulkan pertemuan dengan sejumlah petinggi Badan Pemenangan Nasional. Hasilnya, mereka memutuskan mengajukan gugatan hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

 

Baca: Jokowi: Saya Ingin Terus Bersilaturahmi dengan Prabowo
 
"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini," ujar mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

3 jam lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

Pengamat melihat perlu ada faktor kepastian terlebih dahulu di antara Prabowo dan Megawati, sebelum Ketua Umum Partai Gerindra menjadi juru damai bagi Megawati dan Jokowi.


5 Poin Pertemuan Prabowo dan Wang Yi

4 jam lalu

Menteri Pertahanan Indonesia dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, menyambut Menteri Luar Negeri China Wang Yi saat pertemuan mereka di Jakarta, 18 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Wang Yi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga calon presiden tepilih telah bertemu Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi


Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

5 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di sela rapim tahunan Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

Prabowo Subianto tak menutup peluang untuk menjalin kerja sama politik dengan Ketua Umum PDIP Megawati terlepas dari persaingan dalam pemilu,


Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Menurut Presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?


Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

Timnas AMIN merespons soal kemungkinan MK menolak permohonan sengketa Pilpres mereka.


MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

6 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

MK langsung menangani sengketa hasil Pileg, begitu selesai merampungkan sengketa hasil Pilpres pada Senin besok.


Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

7 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

Sejumlah petinggi Partai Gerindra menyebut pertemuan Prabowo dan Megawati dapat terlaksana usai putusan sengketa Pilpres 2024


Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

7 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa watak Prabowo itu politik rekonsiliatif dan mempersatukan


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.


Kata TPN Ganjar-Mahfud jika Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK

9 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Kata TPN Ganjar-Mahfud jika Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK

TPN Ganjar-Mahfud merespons jika permohonan sengketa Pilpres ditolak MK.