KPU: Penetapan Hasil Pilpres di Dini Hari Disetujui Saksi Prabowo

Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak penetapan rekapitulasi hasil pemilihan presiden 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada dini hari tadi, Selasa, 21 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak penetapan rekapitulasi hasil pemilihan presiden 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada dini hari tadi, Selasa, 21 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan tidak ada yang aneh dengan pengumuman perolehan suara Pemilu 2019 yang berlangsung pada dini hari tadi. Ia menjelaskan hal itu terjadi lantaran proses rekapitulasi suara tingkat nasional baru selesai dini hari.

Baca: Prabowo Anggap Penetapan Hasil Pilpres pada Dini Hari Janggal

"Tidak ada yang janggal. Ketentuan undang-undang (pengumuman perolehan suara) paling lambat 35 hari (setelah pencoblosan), jatuhnya tanggal 22 Mei 2019. Tapi karena rekap provinsi dan luar negeri sudah selesai, maka kami tuntaskan malam tadi," katanya lewat pesan singkat, Selasa, 21 Mei 2019.

Proses yang berlangsung hingga dini hari tadi, kata Ilham, turut dihadiri saksi dari para peserta pemilu, termasuk perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Ilham, rapat pleno penghitungan suara yang berlangsung hingga malam dan tidak diskors telah mendapat persetujuan dari seluruh pihak yang hadir. "Kan, disetujui oleh para saksi. Nggak ada pemaksaan. Semua sudah selesai rekap provinsi maupun luar negeri," ujarnya.

Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto menilai pengumuman perolehan suara Pemilu 2019 yang berlangsung dini hari tadi janggal. Menurut Prabowo, penetapan itu dilakukan KPU menjelang pukul 02.00 pagi saat masih sunyi senyap. Sembari terkekeh, dia berujar bahwa di waktu tersebut orang-orang sedang terlelap, tetapi ada juga yang bahkan belum tidur. "Tadi pagi jam sekitar jam 2 pagi senyap senyap begitu, hehehe, di saat orang-orang masih tidur atau belum tidur sama sekali," kata Prabowo dalam jumpa pers di rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemilihan waktu penetapan hasil rekapitulasi pada dini hari itu ganjil. Dia beranggapan pengumuman semacam itu lazimnya pada siang hari. "Biasanya kan siang atau pagi begitu lho. Itu janggal kan, dipaksakan jam satu kira-kira begitu, janggal bin ganjil," kata Dahnil secara terpisah.

Baca: Kubu Prabowo Putuskan Ajukan Sengketa Hasil Pilpres 2019 ke MK

KPU telah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019. Untuk pemilihan presiden, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen.

Adapun pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601.

AHMAD FAIZ | BUDIARTI PUTRI








KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

2 jam lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

Keputusan KPU terhadap Partai Prima disebut Idham punya sejumlah syarat. Pertama, dokumen perbaikan persyaratan parpol harus lengkap.


Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

2 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

Keputusan Bawaslu ini, ujar Dominggus, menjadi jawaban atas gugatan Partai Prima soal pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU.


Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

4 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Advokat Viktor Santoso Tandiasa resmi mendaftarkan gugatan terhadap frasa gangguan lainnya yang terdapat di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi


Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

5 hari lalu

Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Viktor Santoso Tandiasa akan mengajukan uji materi terhadap dua pasal dalam UU Pemilu karena dinilai bisa menjadi pintu masuk penundaan Pemilu 2024.


Bamsoet Sebut Perlu Pembahasan Dampak Penundaan Pemilu pada Masa Jabatan Presiden

5 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet Sebut Perlu Pembahasan Dampak Penundaan Pemilu pada Masa Jabatan Presiden

Bamsoet menyebut salah satu hal yang mengancam terjadinya penundaan pemilu adalah force majeure berupa kerusuhan, gangguan keamanan, dan bencana.


Antisipasi Hambatan Suplai Logistik Pemilu, KPU Lakukan Pemetaan Jalur Distribusi

6 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, ditemui di kantor KPU, Senin, 30 Mei 2022. TEMPO/Dewi Nurita
Antisipasi Hambatan Suplai Logistik Pemilu, KPU Lakukan Pemetaan Jalur Distribusi

KPU mengantisipasi hambatan suplai logistik pemilu dengan melakukan pemetaan jalur-jalur distribusi.


KPU Ajukan Tambahan Memori Banding Putusan Penundaan Pemilu

6 hari lalu

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
KPU Ajukan Tambahan Memori Banding Putusan Penundaan Pemilu

KPU mengajukan tambahan dalam memori banding atas putusan penundaan Pemilu kepada PN Jakarta Pusat. Ada soal kuasa hukum.


Prabowo: Saya Merasa Tak Salah Gabung dengan Presiden Jokowi

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (dua kiri) berdoa bersama saat Muktamar Rabithah Melayu-Banjar di Halaman Pendopo Bersinar, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Jumat, 17 Maret 2023. Masyarakat Melayu-Banjar dalam Muktamar Rabithah  mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur dan meminta pemerintah untuk memberdayaan Masyarakat Melayu-Banjar di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Prabowo: Saya Merasa Tak Salah Gabung dengan Presiden Jokowi

Prabowo mengakui dirinya merupakan rival Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019. Namun, kini Prabowo mau berdamai dan merapat di kabinet Jokowi.


Perludem Harap Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

8 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Perludem Harap Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Titi Anggraini berharap seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2023-2028 di 20 provinsi serta 118 kabupaten tidak mengganggu tahapan pemilu 2024


Bertemu Jokowi, KPU Bilang Belum Ada Evaluasi Usai Putusan Tunda Pemilu 2024

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan saat Konsolidasi Nasional dalam rangka kesiapan Pemilu 2024 di Convention Hall Beach City Entertaiment Center, Ancol, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. KPU menggelar konsolidasi nasional untuk meningkatkan pelayanan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bertemu Jokowi, KPU Bilang Belum Ada Evaluasi Usai Putusan Tunda Pemilu 2024

Atas putusan pengadilan ini, KPU pun memutuskan banding. Jokowi mendukung KPU karena menilai keputusan itu kontroversial.