Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tetapkan Jokowi Menang, TKN: Terima Kasih Rakyat Indonesia

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi, berpidato saat Konser Putih Bersatu dan Kampanye Akbar Jokowi-Ma'ruf di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019. REUTERS/Willy Kurniawan
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi, berpidato saat Konser Putih Bersatu dan Kampanye Akbar Jokowi-Ma'ruf di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan pasangan Jokowi - Ma'ruf sebagai pemenang pemilihan presiden 2019. Tim kampanye nasional Jokowi - Ma'ruf mengucap syukur atas hasil tersebut.

Baca juga: Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Jangan Aneh-aneh

"Alhamdulillah. Hasil ini tidak jauh berbeda sesuai dengan hasil hitung cepat dan rekapitulasi real count yang kami miliki," ujar Juru bicara TKN Jokowi - Ma'ruf Ace Hasan Syadzily lewat keterangan tertulis pada Selasa pagi, 21 Mei 2019.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, pasangan calon nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Adapun, total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601. Awal Mei lalu, TKN memang telah mengklaim sudah unggul dengan perolehan sekitar 80 juta suara dan perkiraan kemenangan 56 persen.

Ace berharap, kemenangan pasangan Jokowi - Ma’ruf ini merupakan kemenangan rakyat, karena rakyat telah menentukan pilihannya untuk mempercayakan memimpin Indonesia lima tahun ke depan.

"Terima kasih rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf. Insya Allah, pasangan Jokowi-Kyai Ma’ruf akan bekerja sungguh-sungguh memenuhi janji sesuai dengan nawacita jilid kedua," ujar Ace.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, setelah penetapan rekapitulasi suara, KPU akan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak sepakat atau ingin mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai aturan yang ada, kata Arief, KPU akan memberikan waktu sebanyak 3x24 jam setelah penetapan hasil rekapitulasi.

Baca juga: Eks Komisioner KPU: Kubu Prabowo Sulit Buktikan Pemilu Curang

Menurut Arief, jika tidak ada pihak-pihak yang mengajukan sengketa pemilu ke MK, maka pada tiga hari setelahnya, atau pada 27 Mei 2019, KPU bisa menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilu presiden. Selain itu, Arief juga membantah penetapan ini untuk menghindari aksi yang bakal digelar pada 22 Mei 2019.

"Kalau udah selesai ya udah selesai, coba kamu lihat cara kami membahas tadi kan biasa aja, kalau memang sudah selesai masak kita tunda sampai besok, kan bisa sudah selesai hari ini," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

20 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

54 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

1 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

Pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024. Bahlil jadi Ketua Satgas


Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama dua jam, pada Rabu malam, 24 April 2024.


TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

8 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.